CPNS 2021

Syarat Penerimaan CPNS 2021 Tak Perlu Unggah Ijazah, ini Aturan dan Fitur Baru di sscasn.bkn.go.id

Kabar gembira bagi calon pelamar CPNS 2021 alias Calon Pegawai Negeri Sipil. Tahun ini tak perlu unggah ijazah. Berikut aturan dan fitur baru.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID /DAVID YOHANES
ILUSTRASI. Situs Penerimaan CPNS 2021 akan Lebih Canggih, Kenali Fiturnya 

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, untuk kuota calon pegawai di pemerintahan pusat, kebutuhannya tidak begitu banyak.

Berbeda dengan kebutuhan pegawai yang ada di pemerintahan daerah.

Menurut Teguh, pemerintah pusat hanya butuh sekitar 83.000 calon pegawai.

Dengan persentase 50 persen CPNS dan 50 persen PPPK.

Itu artinya, kuota CPNS untuk pemerintah pusat sekitar 41.500 calon pegawai.

"Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (21/2/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Tahun Ini, Pemerintah Pusat Butuh 83.000 CPNS dan PPPK'

Sedangkan, untuk kebutuhan pegawai pemda di luar guru sekitar 189.000, yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.

Sedangkan kebutuhan pemerintah daerah untuk formasi guru PPPK mencapai 1 juta orang.

"Kementerian PANRB saat ini sudah mengirimkan surat pertimbangan teknis kepada Menkeu dan sudah memperoleh surat pertimbangan teknis tersebut.

Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021," kata dia.

Selanjutnya, pihak Kementerian PANRB sedang menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dihubungi terpisah, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, secara teknis untuk proses seleksi CPNS dan PPPK masih tahap menunggu regulasi dari Kementerian PANRB.

"Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belum tahu juga, nunggu permenpan-nya," kata Paryono.

Berita seputar CPNS 2021, SSCASN, Penerimaan CPNS 2021 di SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved