CPNS 2021

Syarat Penerimaan CPNS 2021 Tak Perlu Unggah Ijazah, ini Aturan dan Fitur Baru di sscasn.bkn.go.id

Kabar gembira bagi calon pelamar CPNS 2021 alias Calon Pegawai Negeri Sipil. Tahun ini tak perlu unggah ijazah. Berikut aturan dan fitur baru.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID /DAVID YOHANES
ILUSTRASI. Situs Penerimaan CPNS 2021 akan Lebih Canggih, Kenali Fiturnya 

Penulis: Arum | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Kabar gembira bagi calon pelamar CPNS 2021 alias Calon Pegawai Negeri Sipil.

Para calon pelamar CPNS 2021 nantinya tidak perlu lagi mengunggah ijazah dan dokumen lain, seperti Surat Tanda Registrasi (STR), dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Pasalnya, tahun ini situs penerimaan CPNS 2021 akan lebih canggih karena terintegrasi dengan Sistem Seleksi Calon ASN ( SSCASN).

Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, seleksi CPNS 2021 diselenggarakan secara paralel dengan seleksi Sekolah Kedinasan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bukan hanya itu, pengolahan nilai hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal.

Baca juga: Seleksi CPNS Kota Blitar 2021, Khusus Formasi Guru Ikut Rekrutmen P3K

Baca juga: Sebelum Ikut Penerimaan CPNS 2021, Simak Daftar Besaran Gaji PNS Terbaru Semua Golongan

Ilustrasi update Kuota dan Formasi Penerimaan CPNS 2021 yang Segera Dibuka
Ilustrasi update Kuota dan Formasi Penerimaan CPNS 2021 yang Segera Dibuka (AFP/JUNI KRISWANTO)

“Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB,” ungkap Bima dikutip dari laman resmi BKN, Jumat (5/3/2021).

Terbaru, Bima menyebutkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi ASN.

Sehingga calon pendaftar CPNS 2021 akan lebih mudah dalam melakukan proses pendaftaran.

Apa saja fitur baru yang terdapat di laman resmi SSCASN di www.sscasn.bkn.go.id?

Berikut fitur baru di laman SSCASN, melansir dari Kompas 'Rekrutmen ASN 2021 Gunakan Portal SSCASN, Kenali Fitur Barunya!'

1. Tak perlu unggah sejumlah dokumen

Fitur pertama yang perlu diketahui adalah pendaftar CPNS 2021 tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

Sebab tahun ini, portal SSCASN akan terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristekdikti), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," ujar Bima dalam keterangan tertulis seperti dikutip Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved