Berita Pasuruan
Pusaka Dorong Kejari Bangil Pasuruan Usut Tuntas Dugaan Pemotongan BOP Ponpes, Madin dan TPQ
Mendorong Kejari Bangil Pasuruan untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan BOP Ponpes, Madrasah Diniyah (Madin) dan TPQ.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka) mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil Pasuruan untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan Bantuan Operasional (BOP) Pondok Pesantren (Ponpes), Madrasah Diniyah (Madin), dan TPQ.
Hal itu disampaikan Lujeng Sudarto, Direktur PUSAKA saat mendatangi Kantor Kejari Bangil bersama sejumlah Non Government Organization (NGO) di Pasuruan, Rabu (24/3/2021) siang.
Dalam pertemuan itu, tim penyidik Korps Adhyaksa sempat menyampaikan sejumlah kejanggalan saat melakukan pulbaket dan puldata.
Saat memeriksa sejumlah saksi, anehnya semua pengurus Ponpes, Madin dan TPQ, sudah satu suara.
Penyidik menduga adanya oknum yang mendoktrin para pengurus ini untuk menyeragamkan penyunatan BOP sebagai bentuk sodaqoh.
Di sisi lain, oknum ini diduga memberikan bocoran pertanyaan dan jawaban kepada pengurus ini sebelum diperiksa kejaksaan.
"Saya meminta agar tim penyidik untuk memeriksa oknum yang dengan sengaja mengatur penyeragaman bahasa dalam pemotongan BOP. Ini mempermainkan proses hukum yang tengah berjalan," ujar Lujeng Sudarto.
Baca juga: Nelayan Sukabumi Disabet Senjata Tajam Rekannya di Kabupaten Pacitan, Polisi Dalami Motifnya
Baca juga: Bantu Striker Arema FC Cetak Banyak Gol, Hanif Sjahbandi akan Maksimalkan Suplai Assist
Baca juga: PPKM Mikro Tahap 4, Sebanyak 608 RT di Kota Blitar Masuk Zona Hijau Covid-19
Lujeng mengapresiasi kerja cepat yang dilakukan Kejari Bangil.
Ia juga mendesak kejaksaan untuk segera menentukan sikap dengan menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Bukti dan fakta di lapangan sudah jelas ada pemotongan BOP," urai dia.
Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Bangil Denny Saputra mengatakan, doktrin ini terungkap saat proses pemeriksaan.
Salah satu pengurus tanpa sengaja membuka sebuah kertas catatan yang berisikan jawaban saat diberi pertanyaan.
"Ada selembar kertas panduan yang ditemukan di antara berkas laporan pertanggungjawaban (LPJ) BOP madrasah dan TPQ. Hal itu membuat jawaban pengurus yang dimintai keterangan ini seragam dan sama," papar dia.
Dikatakan Denny, dari situ, pihaknya menduga ada orang-orang yang sengaja mendoktrin para pengurus TPQ dan madrasah agar memberikan jawaban yang sama. Pemotongan BOP disebut sebagai sodaqoh bukan sebagai potongan.
“Keterlibatan oknum yang mendoktrininasi para penerima BOP bisa dijerat dengan tindak pidana tersendiri. Kami akan usut dan bertindak sesuai dengan bukti dan fakta yang terjadi dilapangan,” paparnya.
Deny menghimbau agar para penerima BOP memberikan keterangan yang sejujurnya dan sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.
Sejauh ini, kata Denny, proses penyidikan sudah hampir 70 persen.
Sudah 2.000 lebih pengurus ponpes, madin dan TPQ yang sudah diperiksa dari 3.000 lebih penerima BOP di Pasuruan.