Berita Blitar
PPKM Mikro Tahap 4, Sebanyak 608 RT di Kota Blitar Masuk Zona Hijau Covid-19
Dia menilai penerapan PPKM mikro cukup efektif untuk mengendalikan kasus Covid-19 di Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Satgas Covid-19 Kota Blitar menilai penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro efektif mengendalikan kasus Covid-19 di Kota Blitar.
Dengan penerapan PPKM mikro yang sudah masuk tahap keempat ini, status penyebaran Covid-19 di Kota Blitar kembali ke zona kuning.
Tren perkembangan kasus Covid-19 di tingkat RT juga mulai menurun. Saat ini, mayoritas RT di Kota Blitar masuk zona hijau penyebaran Covid-19.
Data dari Satgas Covid-19 Kota Blitar menyebutkan, dari total 651 RT di 21 kelurahan di Kota Blitar sebanyak 608 RT sudah masuk zona hijau.
Sedang sisanya, sebanyak 43 RT masih berada di zona kuning penyebaran Covid-19.
Baca juga: Begini Persiapan Polres Gresik Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan
Baca juga: Cerita Suami Bu Kades Wotgalih Pasuruan yang Selingkuh, Diusir dari Rumah Usai Ungkap Chat Mesra
Saat ini, sudah tidak ada RT yang masuk zona oranye dan zona merah di Kota Blitar.
"Mayoritas RT di Kota Blitar sudah masuk zona hijau, sebagian lagi masih zona kuning," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, Kamis (25/3/2021).
Hakim mengatakan Satgas membentuk posko di tiap kecamatan, kelurahan, RW, dan RT dalam penerapan PPKM mikro.
Dengan penerapan PPKM mikro, masyarakat terlibat langsung dalam pengawasan protokol kesehatan di masing-masing lingkungannya.
"Selain PPKM mikro, kami juga terus menggencarkan operasi yustisi untuk pendisiplinan protokol kesehatan di masyarakat," ujarnya.
Wali Kota Blitar, Santoso berharap tren perkembangan kasus Covid-19 di Kota Blitar bisa terus turun.
Dengan begitu, status penyebaran Covid-19 Kota Blitar dari zona kuning bisa turun ke zona hijau.
"Kalau tren kasusnya terus turun dan angka pasien sembuh meningkat, Kota Blitar bisa segera masuk zona hijau," kata Santoso usai memonitor PPKM mikro di Kelurahan Gedog.
Untuk itu, kata Santoso, Kota Blitar tetap menetapkan PPKM mikro meski statusnya sudah masuk zona kuning.
Dia menilai penerapan PPKM mikro cukup efektif untuk mengendalikan kasus Covid-19 di Kota Blitar.
"Kami berharap masyarakat jangan lengah, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," katanya.