Berita Tulungagung

4 Sopir Bus AKAP Ditangkap Saat Pesta Sabu, Dishub Tulungagung Menyurati Perusahaan Otobus

Saat menjelang mudik dan balik lebaran akan terjadi lonjakan penumpang. Kondisi ini berisiko tinggi jika sopir di bawah pengaruh narkotika.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Personil Satreskoba Polres Tulungagung menangkap empat sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), dengan sangkaan kepemilikan narkotika.

Mereka ditangkap saat menggelar pesta sabu-sabu di sebuah rumah kos di Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung, Senin (22/3/2021).

Penangkapan empat sopir bus trayek Tulungagung-Jakarta ini menjadi perhatian Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung.

“Ini akan jadi pelajaran kita bersama. Apalagi menjelang puasa dan lebaran,” terang Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Kamis (25/3/2021).

Galih menambahkan, saat menjelang mudik dan balik lebaran akan terjadi lonjakan penumpang.

Kondisi ini berisiko tinggi jika sopir di bawah pengaruh narkotika.

Karena itu Galih berharap tidak ada sopir lain yang melakukan hal yang sama.

Baca juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Kota Malang akan Dilakukan Pertengahan April 2021

Baca juga: Semangat Pulih dari Pandemi, Ini Cerita Penerima Program Warung Naik Kelas Banyuwangi

Baca juga: Para Manula di Kabupaten Tulungagung Mulai Mendapatkan Suntikan Vaksin Covid-19

“Semoga hanya mereka yang menggunakan narkotika. Berbahaya jika mereka mengemudikan angkutan umum seperti bus,” ujarnya.

Selama ini Dinas Perhubungan bersama Terminal Gayatri Tulungagung rutin memeriksa kondisi kendaraan.

Namun untuk memeriksa kemungkinan para pengemudi mengonsumsi narkotika, Dishub butuh menggandengn Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung.

Karena itu Dishub bersurat ke BNNK, untuk mengagendakan tes urine bagi para pengemudi otobus.

“Target utamanya narkotika dan minuman keras. Jangan sampai terjadi kecelakaan lalu lintas karena sopir di bawah pengaruh narkotika,” tegas Galih.

Tes juga akan menyasar biro perjalanan jarak jauh, yang tidak membrangkatkan armadanya dari terminal.

Selain itu Dishub juga telah mengirim surat teguran kepada perusahaan otobus tempat empat sopir itu bekerja.

Perusahaan diminta mengawasi perilaku para awak bus, karena berkaitan erat dengan keselamatan penumpang.

“Perusahaan juga harus memastikan, awak bus yang bertugas layak berkendara. Baik sehat secara fisik serta bebas dari narkoba,”pungkas Galih.

BACA BERITA TULUNGAGUNG HARI INI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved