Berita Tulungagung
Warga Desa Junjung Gagalkan Pengangkutan Sonokeling Ilegal dari Situs Goa Pasir Tulungagung
Jika pohon-pohon di Goa Pasir hilang, maka permukiman mereka menjadi rawan bencana.
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
“Pengangkutan kayu rusak karena bencana alam ada prosedurnya. Tidak seenaknya seperti itu,” tegas Miliki.
Warga sekitar Goa Pasir sudah geram dengan hilangnya pohon sonokeling.
Sebab sebuah pohon sonokeling yang mereka jaga untuk melindungi kawasan itu, hilang dicuri pada Selasa (17/3/2020) dini hari.
Mereka berkepentingan dengan pohon-pohon di Goa Pasir, karena melindungi kawasan.
Jika pohon-pohon di Goa Pasir hilang, maka permukiman mereka menjadi rawan bencana.
Warga sekitar sudah geram dengan perilaku oknum petugas Pehutani yang dianggap tidak mendukung konservasi.
Dua tahun lalu mereka pernah menebang pohon yang roboh, namun juga turut memotong pohon yang sehat.
“Waktu itu ada pohon yang roboh,kemudian dipotong. Tapi ternyata pohon yang sehat juga ikut ditebang,” ungkap Maliki.
Warga pun curiga, kematian pohon di kawasan Goa Pasir disengaja.
Sebab pohon-pohon di kawasan ini 80 persen berupa pohon sonokeling yang mempunyai nilai ekonomis tinggi.
Mailiki mengungkakan, Goa Pasir masuk kawasan KPH Blitar memang masuk kawasan hutan produksi.
Namun tanaman produksinya adalah pohon jati, bukan sonokeling.
Riwayat para sesepuh kampung, tanaman sonokeling di kawasan ini buah padat karya tahun 1960-an, di era Kepala Desa bernama Suyat.
“Kalau tanaman produksinya jati, kenapa yang jadi sasaran sonokeling?” sindir Maliki.
Kabupaten Tulungagung tengah menghadapi darurat pencurian pohon sonokeling.
Pohon ini banyak dilirik karena harganya bisa mencapai tiga kali pohon jati, serta menjadi komoditi ekspor.
Sebelumnya puluhan pohon sonokeling di kawasan jalan nasional dan jalan provinsi di Tulungagung hilang dicuri.
Pencurian kemudian juga merambah pohon sonokeling yang ada di tepi jalan kabupaten.