Mahfud MD Sebut Hakim Perlu Bersikap Keras ke Rizieq Shihab yang Tak Hormati Sidang, Polri Bereaksi
Mahfud MD mengatakan hakim perlu bersikap lebih keras terhadap Rizieq Shihab yang tidak menghormati pengadilan.
Melansir Kompas.com, Rizieq Shihab, kembali membuat jalannya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) pagi, memanas.
Gara-garanya, Rizieq kembali menolak melakukan sidang virtual yang menjadi keputusan hakim karena kondisi pandemi.
Rizieq bersikeras karena tetap ingin hadir secara fisik di Pengadilan.
Dia menolak jika sidang dilanjutkan secara online.
Rizieq sempat disorot di lorong Bareskrim Polri saat dia menolak masuk ke sebuah ruangan untuk melakukan sidang virtual.
Saat tiba, Rizieq mengeluhkan kepada hakim bahwa dirinya dipaksa dan dihinakan oleh petugas yang membawanya ke ruang sidang.
"Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan," ucap Rizieq.
Tudingan Rizieq Shihab itu dibantah Polri.
"Sekali lagi, hal seperti itu sekali lagi manajemen persidangan itu ada hakim dengan jaksa," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021).
Ia menyampaikan Polri hanya bertugas mengamankan persidangan Rizieq Shihab.
Sebaliknya, Rusdi kembali menegaskan bahwa Rizieq Shihab telah menjadi tahanan dari Kejaksaan RI.
"Tentunya kalau ada hal-hal yang menyangkut persidangan itu sendiri. Polri hanya mengamankan saja. Mungkin yang lebih jelas dari pihak Kejaksaan," tukas dia.
Ngaji Saat Sidang

Dalam sidang itu, Habib Rizieq Shihab bungkam saat dimintai tanggapan oleh hakim atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait tes swab di RS Ummi.
Majelis hakim pun menganggap Rizieq tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa karena selalu bungkam saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim.