Mahfud MD Sebut Hakim Perlu Bersikap Keras ke Rizieq Shihab yang Tak Hormati Sidang, Polri Bereaksi

Mahfud MD mengatakan hakim perlu bersikap lebih keras terhadap Rizieq Shihab yang tidak menghormati pengadilan. 

Editor: Musahadah
tribunnews
Mahfud MD mengomentari soal sikap Rizieq Shihab yang tidak menghormati pengadilan.Menurut Mahfud MD pribadi, hakim perlu bersikap leboh keras ke Rizieq Shihab. 

SURYA.co.id I JAKARTA - Mahfud MD mengatakan hakim perlu bersikap lebih keras terhadap Rizieq Shihab yang tidak menghormati pengadilan. 

Penyataan Mahfud MD ini diucapkan saat menjawab pertanyaan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea saat ngobrol dan ngopi bareng bersama  di kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021). 

Mahfud MD awalnya enggan menanggapi soal Rizieq Shihab saat ditanya sejumlah wartawan. 

Menurut Mahfud,  persidangan bukanlah ranah pemerintah. Sehingga dirinya tak memiliki wewenang perihal kasus tersebut. 

"Gini, gini, persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah ya. Itu hakim, hakim (yang) punya wewenang untuk memerintahkan apapun," ujar Mahfud MD yang menjawab atas nama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), di lokasi, Sabtu (20/3/2021). 

"Nanti aparat pemerintah seperti polisi, kejaksaan itu nanti (yang) melaksanakan (perintah dari hakim). Kan itu sudah ada aturannya," imbuhnya. 

Hotman Paris seperti tak puas mendengar jawaban dari Mahfud MD.

Tangis Ashanty Nyaris Pecah Ceritakan Kondisi 2 Keluarga yang Tak Harmonis: Pengen Ketemu Pak Raul

Masa Lalu Noor Nabila Istri Baru Engku Emran Terbongkar: Eks Suami Aktor, Reaksinya Jadi Sorotan

Dia kemudian menanyakan lagi apakah sebenarnya hakim perlu bersikap lebih keras jika dilihat dari kacamata Mahfud selaku ahli hukum, bukan Menko Polhukam

"Sebagai Profesor, ahli hukum, perlu nggak hakim bersikap lebih keras?" tanya Hotman. 

"Iya dong kalau itu. Tetapi itu urusan hakim lah, gitu ya. Saya pemerintah nggak boleh 'eh hakim harus begini', tidak boleh," jelas Mahfud. 

Mahfud juga mengaku sudah mendengar berita mengenai Rizieq karena sempat viral.

Namun dia kembali menegaskan dirinya bukanlah hakim, sehingga tak memiliki wewenang mengatur hal tersebut. 

"Saya dengar, karena itu viral, tapi ketahuilah saya bukan hakim. Tidak boleh saya 'woi harus begini hakimnya, harus begini', nggak bisa," kata Mahfud. 

Ucapan Mahfud kemudian ditimpali Hotman Paris yang mengatakan sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membentuk Perpu mengenai contempt of court. 

"Tadi saya usulkan agar segera dibentuk Perpu Undang-Undang contempt of court," kata Hotman, diikuti perginya Mahfud MD dari kedai kopi itu. 

Rizieq Shihab Ngaku Dipaksa

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved