Kasus Kerumunan Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Marah Dipaksa Sidang Virtual, Majelis Hakim: Gunakan Cara Apapun Agar Terdakwa Hadir

Terdakwa Rizieq Shihab alias Habib Rizieq menolak hadir di sidang virtual kasus kerumunan di Petamburan, Jumat (19/3/2021).

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas TV/TribunJakarta
Terdakwa Rizieq Shihab alias Habib Rizieq awalnya menolak hadir di sidang virtual yang digelar dari Rutan Bareskrim Polri. Majelis hakim pun minta jaksa menghadirkan terdakwa dengan cara apapun. 

2. Jaksa membujuk Rizieq Shihab

Selama 15 menit lebih, pihak jaksa berusaha membujuk Rizieq untuk mau hadir di hadapan majelis hakim.

Namun, upaya ini tak membuahkan hasil.

"Kami mohon tambahan waktku majelis hakim, karena terdakwa menolak, tidak mau disorot," ujar jaksa.

"Baik, silakan," ujar hakim.

Setelah ditunggu lagi selama lima menit, Rizieq tak juga muncul dalam sorotan kamera.

Hakim pun melanjutkan sidang dan memerintahkan jaksa untuk segera menghadirkan terdakwa.

"Gunakan cara apapun agar terdakwa hadir di persidangan! Minta tolong aparat kepolisian untuk menghadirkan terdakwa," ujar hakim.

Hingga akhirnya, Rizieq pun hadir di muka persidangan. Akan tetapi, ia tidak terima dihadirkan secara paksa.

Sejumah aparat tampak membawa Rizieq sambil memeganginya.

3. Teriakan marah Rizieq Shihab saat dibawa paksa petugas

Terdengar suara teriakan amarah dari Rizieq saat dia dibawa paksa petugas.

Sambil berdiri di depan sorotan kamera, Rizieq meluapkan amarahnya.

"Saya didorong, saya tidak mau hadir!" tutur Rizieq dengan nada tinggi.

"Sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridha dunia akhirat, saya dipaksa, didorong, dihinakan," ucap Rizieq.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved