Berita Malang Raya

Pekan Depan, Polres Batu akan Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Tilang elektronik akan dilakukan melalui CCTV Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/benni indo
Kepadatan kendaraan terjadi di Jl Ir Sukarno, Kota Batu, pada akhir pekan. 

SURYA.CO.ID, BATUPolres Batu merencanakan tilang elektronik pada akhir bulan ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaksanaan tilang elektronik akan diberlakukan efektif pada 24 Maret 2021.

Tilang elektronik akan dilakukan melalui CCTV Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Mala Darlius Nanda Kurniawan menerangkan, rencananya e-TLE akan dipasang di dua lokasi yakni perempatan Jl Panglima Sudirman dan Jl Diponegoro.

Secara bertahap, e-TLE akan dipasang pada sejumlah ruas jalan di Kota Batu.

"Sedangkan untuk titik lainnya akan dipasang secara bertahap. Saat ini dua titik dulu," ungkap Mala, Senin (15/3/2021).

Diterangkan Mala, pelanggar akan terekam di e-TLE.

Datanya dihimpun ke Electronic Registration and Identification (ERI).

Data akan digunakan untuk proses persidangan dan denda.

Baca juga: Lima Perwira Polres Situbondo Dimutasi, Ini Jabatan Baru Mereka

Baca juga: Kota Surabaya Bakal Jadi Tuan Rumah Kongres HMI XXXI pada 17-22 Maret 2021

"Karena elektronik, pelanggar tidak langsung ditilang, ada surat konfirmasi ke alamat sesuai kendaraan. Kan, data kendaraan bisa langsung diketahui,” paparnya.

Proses sidang tetap berlangsung seperti biasa. Pun, proses dendanya.
Dengan adanya tilang elektronik ini, masyarakat diharapkan lebih disiplin dan berhati-hati berkendara.

Dia pun berpesan agar masyarakat tertib dan disiplin berkendara. Hal itu demi keselamatan bersama.

Jika pelanggar tidak kooperatif, maka petugas bisa memblokir proses pengurusan surat kendaraan.

Samsat tidak akan memproses dokumen yang sedang diurus jika proses tilang elektronik tidak dilakukan.

"Kan harus menyelesaikan sidang tersebut baru bisa mengurus pembayaran STNK atau pajak," tegas dia.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Imam Suryono mendukung upaya Polres Batu melalui Satlantas menerapkan tilang elektronik.

Dishub juga akan senang hati bekerjasama dengan Polres Batu.
Pasalnya, Dishub memiliki banyak CCTV yang telah terpasang di jalanan.

"Dishub siap bersinergi bersama Polres Batu dengan memanfaatkan CCTV yang kami miliki," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved