Profil Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang Amankan 42,9 Kg Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Malaysia
Berikut ini profil Batalyon Infateri (Yonif) 642 Kapuas yang berhasil mengamankan tiga kardus berisi sekitar 50 kg narkoba jenis sabu di perbatasan.
Yonif 642/Kapuas terdiri dari:
- Kompi Markas berkedudukan di Sintang
- Kompi Senapan A bermarkas di kota Nanga Pinoh
- Kompi Senapan B bermarkas di kota Sanggau
- Kompi Senapan C bermarkas di Semitau
- Kompi Bantuan yang juga bermarkas di kota Sintang.
Yonif 642/Kapuas memiliki moto "Sekali Melangkah Pantang Menyerah".
Berikut daftar komandan yang pernah memimpin Yonif 642/Kapuas:
- Letkol Inf Sutahan Mangunsentono (1971-1973)
- Letkol Inf Gausudin Amin Yusup (2009 - 26 April 2011)
- Letkol Inf Amin Taufiq (26 April 2011 - 24 Oktober 2012)
- Letkol Inf Saud Edward Tampubolon (24 Oktober 2012 - 24 November 2014)
- Mayor Inf Win Nindar (24 November 2014 - 25 April 2015
- Mayor Inf Rachmat Basuki (25 April 2015 - 27 Juli 2016)
- Mayor Inf Faisal Amri (27 Juli 2016 - 16 Oktober 2018)
- Mayor Inf Condro Edi Wibowo (16 Oktober 2018 - 30 November 2019)
- Letkol Inf Alim Mustofa (30 November 2019 - Sekarang)
Bukan Kasus Pertama
Temuan sabu-sabu 42,9 kg itu bukan kasus pertama.
Pada 30 November 2020, Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 642/Kapuas berhasil menangkap terduga pelaku pembawa tiga paket narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Pos Balaikarangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa menjelaskan, tiga paket sabu-sabu seberat 3,075 kg itu didapat dari NM (24), asal Sanggau.
Penangkapan itu dipimpin oleh Danpos Lettu Inf Sigit bersama 10 orang anggota di kebun sawit sekitar wilayah Pos Balaikarangan, Entikong, Kab. Sanggau.
“Dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen yang berada di perbatasan, diperoleh bahwa pelaku akan membawa barang tersebut ke Pontianak dengan imbalan 30 juta rupiah,” ujarnya.
Dansatgas mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari Sinergitas Kerjasama dan Tukar Informasi antara Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dengan Satgas Intelijen yang berada di wilayah perbatasan, serta seluruh Komponen Pilar Entikong (Kacabjari, Bea Cukai, Karantina, Imigrasi dan Kepolisian wilayah Entikong dan Sekayam).
Selanjutnya untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau.
(kompas.com/wikipedia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI Kejar Penyelundup Narkoba di Perbatasan, Lepas Tembakan Peringatan, Pelaku Kabur ke Malaysia"