Profil Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang Amankan 42,9 Kg Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Malaysia
Berikut ini profil Batalyon Infateri (Yonif) 642 Kapuas yang berhasil mengamankan tiga kardus berisi sekitar 50 kg narkoba jenis sabu di perbatasan.
SURYA.CO.ID, PONTIANAK – Berikut ini profil Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infateri (Yonif) 642 Kapuas yang berhasil mengamankan tiga kardus berisi sekitar 50 kg narkoba jenis sabu di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Sabu-sabu 50 kg itu diamankan Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas di wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat ( Kalbar).
Sabu-sabu itu diamankan dari dua kali operasi.
Pertama, Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas mengamankan dua kardus yang berisi 40 paket sabu saat patroli patok perbatasan dan jalur illegal di wilayah Dusun Aruk.
Kejadian kedua, minggu ini, petugas mengamankan dua kardus sabu-sabu.
Baca juga: Biodata Habib Hasan Mulachela yang Meninggal seusai Bagi-bagi Sedekah di Surabaya, Dermawan Nyentrik
• Pelaku Pembunuhan di Simojawar Surabaya Ditangkap di Sampang, Motifnya Dendam dan Cemburu
Dansatgas Pamtas RI- Malaysia Yonif 642 Kapuas Letkol (Inf) Alim Mustofa menceritakan, sebelum temuan kardus berisi narkoba, prajurit TNI mendapati dua orang yang melintasi batas negara melalui jalur tikus atau ilegal.
“Pada saat patroli tim bertemu dengan dua orang pelintas batas yang mencurigakan, saat hendak disergap keduanya melarikan diri,” kata Alim dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/3/2021).
Alim melanjutkan, terhadap kedua pelintas sempat diberi tembakan peringatan agar tak melarikan diri.
Akan tetapi, keduanya kabur dan masuk ke wilayah Malaysia yang membuat aparat menghentikan pengejaran.
“Setelah dilakukan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan, kedua pelaku tetap lari dan masuk ke wilayah Malaysia,” ungkap Alim.
Setelah pengejaran, lanjut Alim, prajurit menyisir lokasi dan menemukan satu kardus berisi 10 paket sabu yang dibungkus dalam kemasan teh.
“Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan untuk mengembangkan kasus narkoba sebelumnya, agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran Narkoba,” ucap Alim.
Diperkirakan, seluruh paket yang ditemukan tidak bertuan tersebut berisi 42,9 kilogram sabu.
Menurut Alim, kegiatan patroli yang semakin gencar dilaksanakan ini menindaklanjuti penekanan dari Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops.
"Prajurit ditekankan untuk lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," ungkap Alim.
Alim menegaskan, pencapaian hasil ini, merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps melalui pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan, serta analisa lebih lanjut yang dilakukan oleh Staf Intel Satgas Yonif 642.
"Ke depan sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan semakin erat, sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi," tutur Alim.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar Kombes Pol Ade Yana mengatakan, saat ini memang sebagian besar pengungkapan narkoba di perbatasan melalui jalur tikus di hutan.
“ Sabu atau narkoba lain yang masuk bukan lewat border (jalur masuk resmi), tapi lewat hutan. Sebab tidak semua jalur itu dijaga aparat,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).
Menurut Ade, para bandar narkoba kerap menjadikan warga lokal yang sudah paham kondisi hutan perbatasan sebagai kurir.
“Mereka bawa narkoba lewat jalur tikus yang kosong, tidak dijaga aparat. Kurir juga kebanyakan orang sana (warga lokal) yang paham kondisi di sana,” ucap Ade.
Ade menjelaskan, pandemi Covid-19 tidak terlalu memengaruhi peredaran narkoba, khususnya di Kalbar.
Sebab, berdasarkan sejumlah temuan menunjukkan produksi narkoba jenis sabu tersebut berasal dari Tiongkok, China.
Kemudian transit di Malaysia Timur, lalu masuk ke Indonesia melalui perbatasan di Kalbar.
Ade menduga, bandar besarnya berada di Malaysia kemudian dibeli dan dikirim menggunakan jasa kurir ke Indonesia.
“Setelah masuk ada yang dijual di Kalbar, ada juga yang disebar ke daerah lain, bahkan ke Pulau Jawa. Tapi lebih banyak di Kalbar,” ujar Ade.
Profil Yonif 642 Kapuas
Satgas Pengamanan Perbatasan dibentuk oleh Batalyon Infanteri 642/Kapuas atau Yonif 642/KPS.
Sementara Yonif 642/Kapuas di bawah komando Korem 121/Alambhana Wanawwai, Kodam XII/Tanjungpura.
Batalyon ini berdiri pada tanggal 26 April 1965.
Yonif 642/Kapuas terdiri dari:
- Kompi Markas berkedudukan di Sintang
- Kompi Senapan A bermarkas di kota Nanga Pinoh
- Kompi Senapan B bermarkas di kota Sanggau
- Kompi Senapan C bermarkas di Semitau
- Kompi Bantuan yang juga bermarkas di kota Sintang.
Yonif 642/Kapuas memiliki moto "Sekali Melangkah Pantang Menyerah".
Berikut daftar komandan yang pernah memimpin Yonif 642/Kapuas:
- Letkol Inf Sutahan Mangunsentono (1971-1973)
- Letkol Inf Gausudin Amin Yusup (2009 - 26 April 2011)
- Letkol Inf Amin Taufiq (26 April 2011 - 24 Oktober 2012)
- Letkol Inf Saud Edward Tampubolon (24 Oktober 2012 - 24 November 2014)
- Mayor Inf Win Nindar (24 November 2014 - 25 April 2015
- Mayor Inf Rachmat Basuki (25 April 2015 - 27 Juli 2016)
- Mayor Inf Faisal Amri (27 Juli 2016 - 16 Oktober 2018)
- Mayor Inf Condro Edi Wibowo (16 Oktober 2018 - 30 November 2019)
- Letkol Inf Alim Mustofa (30 November 2019 - Sekarang)
Bukan Kasus Pertama
Temuan sabu-sabu 42,9 kg itu bukan kasus pertama.
Pada 30 November 2020, Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 642/Kapuas berhasil menangkap terduga pelaku pembawa tiga paket narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Pos Balaikarangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa menjelaskan, tiga paket sabu-sabu seberat 3,075 kg itu didapat dari NM (24), asal Sanggau.
Penangkapan itu dipimpin oleh Danpos Lettu Inf Sigit bersama 10 orang anggota di kebun sawit sekitar wilayah Pos Balaikarangan, Entikong, Kab. Sanggau.
“Dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen yang berada di perbatasan, diperoleh bahwa pelaku akan membawa barang tersebut ke Pontianak dengan imbalan 30 juta rupiah,” ujarnya.
Dansatgas mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari Sinergitas Kerjasama dan Tukar Informasi antara Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dengan Satgas Intelijen yang berada di wilayah perbatasan, serta seluruh Komponen Pilar Entikong (Kacabjari, Bea Cukai, Karantina, Imigrasi dan Kepolisian wilayah Entikong dan Sekayam).
Selanjutnya untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau.
(kompas.com/wikipedia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI Kejar Penyelundup Narkoba di Perbatasan, Lepas Tembakan Peringatan, Pelaku Kabur ke Malaysia"