Profil Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang Amankan 42,9 Kg Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Malaysia
Berikut ini profil Batalyon Infateri (Yonif) 642 Kapuas yang berhasil mengamankan tiga kardus berisi sekitar 50 kg narkoba jenis sabu di perbatasan.
SURYA.CO.ID, PONTIANAK – Berikut ini profil Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infateri (Yonif) 642 Kapuas yang berhasil mengamankan tiga kardus berisi sekitar 50 kg narkoba jenis sabu di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Sabu-sabu 50 kg itu diamankan Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas di wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat ( Kalbar).
Sabu-sabu itu diamankan dari dua kali operasi.
Pertama, Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas mengamankan dua kardus yang berisi 40 paket sabu saat patroli patok perbatasan dan jalur illegal di wilayah Dusun Aruk.
Kejadian kedua, minggu ini, petugas mengamankan dua kardus sabu-sabu.
Baca juga: Biodata Habib Hasan Mulachela yang Meninggal seusai Bagi-bagi Sedekah di Surabaya, Dermawan Nyentrik
• Pelaku Pembunuhan di Simojawar Surabaya Ditangkap di Sampang, Motifnya Dendam dan Cemburu
Dansatgas Pamtas RI- Malaysia Yonif 642 Kapuas Letkol (Inf) Alim Mustofa menceritakan, sebelum temuan kardus berisi narkoba, prajurit TNI mendapati dua orang yang melintasi batas negara melalui jalur tikus atau ilegal.
“Pada saat patroli tim bertemu dengan dua orang pelintas batas yang mencurigakan, saat hendak disergap keduanya melarikan diri,” kata Alim dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/3/2021).
Alim melanjutkan, terhadap kedua pelintas sempat diberi tembakan peringatan agar tak melarikan diri.
Akan tetapi, keduanya kabur dan masuk ke wilayah Malaysia yang membuat aparat menghentikan pengejaran.
“Setelah dilakukan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan, kedua pelaku tetap lari dan masuk ke wilayah Malaysia,” ungkap Alim.
Setelah pengejaran, lanjut Alim, prajurit menyisir lokasi dan menemukan satu kardus berisi 10 paket sabu yang dibungkus dalam kemasan teh.
“Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan untuk mengembangkan kasus narkoba sebelumnya, agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran Narkoba,” ucap Alim.
Diperkirakan, seluruh paket yang ditemukan tidak bertuan tersebut berisi 42,9 kilogram sabu.
Menurut Alim, kegiatan patroli yang semakin gencar dilaksanakan ini menindaklanjuti penekanan dari Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops.
"Prajurit ditekankan untuk lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," ungkap Alim.