BLT Karyawan 2021

Menaker Ida Fauziyah Pastikan BLT Karyawan 2021 Cair, Ini Syarat Pegawai yang Berhak Menerima

Menaker Ida Fauziyah memastikan BLT karyawan akan cair lagi di tahun 2021. Namun, untuk tahun ini tidak semua karyawan mendapatkan bantuan.

Editor: Iksan Fauzi
Ilustrasi Kompas.com
Ilustrasi uang dan Menaker Ida Fauziyah. Ida Fauziyah pastikan BLT karyawan 2021 cair, namun tidak semua karyawan mendapatkannya. 

Masih tersisa 100.000 pekerja yang belum menerima BLT karyawan padahal datanya sudah valid.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) memastikan akan menyalurkan kembali BLT karyawan yang belum tersalurkan kepada pekerja penerima manfaat pada pelaksanaan penyaluran tahun 2020.

Namun, sebelum bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan ini disalurkan, Kemnaker masih menantikan verifikasi data yang diperbaiki oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

"Iya anggaran kami kembalikan ke Kementerian Keuangan dan kalau beberapa kesalahan bisa diperbaiki maka bisa kami mintakan lagi.

Saat ini, kami menunggu verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Harap Bersabar, BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Segera Disalurkan Maret Ini, Simak Penjelasan Menaker

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved