BLT Karyawan 2021
Menaker Ida Fauziyah Pastikan BLT Karyawan 2021 Cair, Ini Syarat Pegawai yang Berhak Menerima
Menaker Ida Fauziyah memastikan BLT karyawan akan cair lagi di tahun 2021. Namun, untuk tahun ini tidak semua karyawan mendapatkan bantuan.
SURYA.co.id - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah memastikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT karyawan akan cair lagi di tahun 2021.
Namun, untuk BLT karyawan 2021 atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19, diberikan kepada karyawan tertentu saja.
Sehingga, tidak semua pegawai swasta mendapatkan pencairan BLT karyawan seperti halnya pada tahun 2020 lalu.
Seperti diketahui, BLT karyawan diberikan kepada pegawai swasta yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Lantas, siapa saja yang bakal menerima BLT karyawan 2021 nanti?
Simak penjelasan Menaker Ida Fauziyah di artikel di bawah ini.
Sukses salurkan BLT karyawan 2020

Pada 2020, pemerintah sukses menyalurkan BLT karyawan untuk gelombang 1 dan 2.
Nominal BLT karyawan yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan.
Namun, penyalurannya dilakukan dua gelombang, yakni September dan Desember 2020.
Pada BLT karyawan gelombang 1, yakni Agustus-September 2020 telah disalurkan kepada 12.293.134 orang.
Sementara untuk gelombang 2 pada November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Ida Fauziyah.
Kriteria karyawan yang bisa terima BLT 2021
Ida Fauziyah sudah memastikan BLT karyawan Rp 1,2 juta bakal dikucurkan lagi.
Karyawan yang mendapatkannya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.
Penerima BLT karyawan 2021 sudah dipastikan hanya menyasar pekerja yang belum mendapat bantuan di gelombang 2.
Politisi PKB ini mengatakan sudah mengajukan anggaran untuk para karyawan yang di gelombang pertama mendapat Rp 1,2 juta, namun di gelombang kedua belum dapat.
Mereka ini lah yang diusulkan mendapat BLT karyawan swasta sebesar Rp 1,2 juta itu.
Kabar gembira ini khususnya bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1, tapi belum menerima pencairan gelombang 2.
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen.
Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida dikutip dari Antara, Minggu (21/2/2021).
Program pemulihan ekonomi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat membahas penyaluran BLT karyawan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Rp 2,4 Juta.
Jokowi memaparkan, BLT untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1,2 Juta dijadikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020.
"Akan berlanjut di 2021 salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Menurut Jokowi, perekonomian Indonesia bakal kembali pulih di tahun ini.
“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Jokowi.
Jokowi tegaskan, perekonomian akan pulih kembali pada 2021 mendatang.
“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden. Pada tahun 2021, ungkap Kepala Negara itu.
Diganti kartu Pra Kerja
Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji karyawan pada 2021.
Sebab pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Ida menyoroti bagaimana Kartu Prakerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan.
Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaannya berada di bawah Kemenko Perekonomian.
"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp 600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," tegas Ida.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian yang selama pandemi diakomodasi juga untuk memberikan bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.
Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta degan rincian Rp 600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150 ribu sebagai biaya survei.
Ida sebelumnya juga mengakui bahwa dana BLT BPJS atau subisidi gaji 2021 ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida beberapa waktu lalu.
Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.
"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BLT karyawan di APBN 2021.
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.
Sementara itu, realisasi penyaluran subsidi upah atau BLT karyawan tahun 2020 mencapai 98,82 persen.
Masih tersisa 100.000 pekerja yang belum menerima BLT karyawan padahal datanya sudah valid.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) memastikan akan menyalurkan kembali BLT karyawan yang belum tersalurkan kepada pekerja penerima manfaat pada pelaksanaan penyaluran tahun 2020.
Namun, sebelum bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan ini disalurkan, Kemnaker masih menantikan verifikasi data yang diperbaiki oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
"Iya anggaran kami kembalikan ke Kementerian Keuangan dan kalau beberapa kesalahan bisa diperbaiki maka bisa kami mintakan lagi.
Saat ini, kami menunggu verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Harap Bersabar, BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Segera Disalurkan Maret Ini, Simak Penjelasan Menaker