Ketua DPC Demokrat di Jatim ada yang Terpengaruh Mau ikut KLB, di Ngawi & Sumenep

Di Jatim ada dua Ketua DPC yang dicopot dan digantikan Plt. yaitu DPC Ngawi dan Sumenep

Editor: Suyanto
surya.co.id/bobby kolloway
Plt Sekretaris DPD Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak bersama Plt Sekretaris DPD Demokrat Jatim Bayu Airlangga, ketika berada di DPD Demokrat Jatim 

SURYA.co.id I - Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menyebut, 2 pimpinan pengurus DPC partai Demokrat di Jawa Timur sempat terpengaruh untuk mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB).

"Ada 2 pimpinan DPC, istilahnya sempat terpapar ikut di KLB di Deli Serdang, keduanya kini sedang kami observasi," kata Emil, saat dikonfirmasi, Rabu (10/3/2021).

Seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Emil Dardak: 2 Pimpinan DPC Demokrat di Jatim Terpengaruh Ikut KLB Deli Serdang", kedua pimpinan itu DPC itu dari DPC Kabupaten Sumenep dan DPC Kabupaten Ngawi.

Informasi yang dihimpun dari DPD Partai Demokrat Jatim, DPP sudah menunjuk Plt untuk mengisi jabatan ketua DPC di 2 daerah tersebut.

Wakil Gubernur Jawa Timur itu menyebut, keduanya tidak sampai serius terlibat pada aksi KLB, dan saat ini sudah kembali sadar.

"Keduanya dianggap melanggar aturan organisasi dan dievaluasi," ujar dia.

Secara umum, kata dia, sebagian besar pengurus DPD dan DPC di Jawa Timur masih setia kepada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah.

Sementara, dikutip dari tribunnews.com dalam judul 21 Ketua DPD dan DPC Demokrat Dipecat, Ada yang Dicopot sebelum KLB Digelar, Dianggap Membelot,   Ketua DPD Provinsi Riau, yang juga Bupati Bintan Apri Sujadi termasuk dalam barisan yang dicopot.

Lalu Kalimantan Selatan menjadi wilayah terbanyak yang Ketua DPC-nya dicopot. Total, DPD Partai Demokrat Kalsel telah mencopot delapan Ketua DPC.

Dirangkum Tribunnews, inilah Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat yang dipecat:

1. Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, Apri Sujadi

Bupati Bintan yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, Apri Sujadi, dipecat karena menghadiri KLB Demokrat di Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).

Pemecaran terhadap Apri ini telah dibenarkan oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri, Husnizar Hood.

Husnizar mengatakan Apri sudah dipecat sejak Kamis (4/3/2021).

Dilansir Kompas.com, sebelum KLB digelar, pengurus DPP Demokrat telah mengetahui keberadaan Apri di Jakarta dan berniat akan mengikuti KLB,

Saat ini, kursi Ketua DPD Partai Demokrat diisi oleh Renanda Bahtiar.

"Plt dijabat Wasekjen DPP Demokrat Renanda Bahtiar," kata Husnizar, Minggu (7/3/2021).

2. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sidrap, Andi Insan Tanri

3. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Barru, Andi Haeruddin

4. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pangkep, Andi Muhammad Ridha

5. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Takalar, H Ikrar Ikhsan

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Selle KS Dalle, menegaskan pihaknya telah menunjuk secara langsung Plt Ketua DPC masing-masing daerah menggantikan empat nama tersebut.

“Sudah ditunjuk langsung Plt Ketua DPC masing-masing daerah,” ujarnya, Selasa (9/3/2021), dilansir Kompas.com.

Ia mengatakan Partai Demokrat tetap tegas mengambil sikap terkait adanya KLB.

Hal ini dibuktikan dengan langsung dipecatnya empat Ketua DPC Partai Demokrat di Sulsel yang terbukti hadir dalam KLB di Deli Serdang.

Selain itu, tambah Selle, pihaknya sejak awal selalu satu persepsi dan satu sikap soal KLB.

“Sejak awal kami satu persepsi dan satu sikap, bahwa ini KLB tidak ada sama sekali alasan dibenarkan,” ucap Selle.

6. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumenep

7. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ngawi

SILATURAHMI - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Redaksi Tribunnews Grup di Jakarta, Sabtu (14/3/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan) (Wartakota/Nur Ichsan)
Mengutip Kompas.com, Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Emil Dardak, mengatakan dipecatnya dua Ketua DPC tersebut karena dinilai telah melanggar aturan organisasi.

Ia pun mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap dua Ketua DPC yang dipecat itu.

"Keduanya dianggap melanggar aturan organisasi dan dievaluasi," kata Emil, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Bantahan DPP Demokrat Soal Tudingan Uang Setoran Kader

Baca juga: Konflik Dualisme Kepemimpinan Demokrat Diperkirakan Hingga Pemilu 2024

8. Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pagaralam

9. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ogan Ilir, Addinul Ikhsan

10. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Musi Banyuasin, Hairul Ilyasa

Ketua DPC Partai Demokrat, Firdaus Hasbullah dan politikus PDI Perjuangan Marta Dinata menjajaki koalisi untuk Pilkada PALI yang berlangsung akhir 2015. (Tribun Sumsel/Ari Wibowo)
Tiga Ketua DPC Partai Demokrat di Sumatera Selatan dipecat setelah menghadiri KLB di Deli Serdang pada Jumat (5/3/2021).

Dikutip dari Kompas.com, dipecatnya ketiga Ketua DPC itu karena dinilai telah melanggar aturan.

"Mereka telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat, kode etik dan keputusan-keputusan partai," ungkap Kepala Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Sumsel, Firdaus Hasbullah, Rabu (10/3/2021).

Ia menuturkan kursi jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Musi Banyuasin telah digantikan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Nurwati Wahab.

Lalu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ogan Ilir diisi Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Handry Pratama Putra.

Sedangkan jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pagaralam masih kosong.

11. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman

Baca juga: Demokrat Bantah Pengakuan Darmizal soal Uang Setoran Kader Setiap Bulan: Jangan Mengada-ada

Baca juga: Tangis Darmizal Menyesal Dukung SBY, Demokrat Minta Eks Kader Jangan Drama Seakan Paling Berjasa

12. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantul

Dianggap melanggar aturan partai, dua Ketua DPC Partai Demokrat di Yogyakarta, Sleman dan Bantul, dipecat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Partai Demokrat DIY, Heri Sebayang.

"Sudah kami pecat keduanya, karena membelot tidak taat dengan aturan partai," katanya, Rabu (10/3/2021), dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Heri mengatakan pihaknya juga mencurigai kader Demokrat di Kulon Progo yang juga menjabat sebagai ketua.

"Masih ada satu lagi kita curigai, dari Kulon Progo, ketua juga," imbuhnya.

13. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretin

Meski KLB di Deli Serdang baru digelar pada Jumat (5/3/2021) lalu, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretin, telah dipecat sejak 17 Februari 2021.

Mengutip Kompas.tv, Ayu mengaku dirinya dipecat secara sepihak.

Hingga saat ini dirinya belum menerima bukti pemecatan secara tertulis atau dalam bentuk surat yang dikeluarkan pimpinan partai.

Karena telah dicopot dari jabatannya, Ayu pun menghadiri KLB di Deli Serdang atas kemauan sendiri.

14. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tabalong

15. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Hulu Sungai Utara

16. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Hulu Sungai Selatan

17. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tanah Bumbu

18. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kotabaru

19. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Barito Kuala

20. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tapin

21. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Senada dengan mantan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tegal, delapan Ketua DPC Demokrat di Kalimantan Selatan juga dipecat sebelum KLB di Deli Serdang digelar.

Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel, Russian, mengatakan kedelapan Ketua DPC itu sudah terindikasi membelot sebelum hadir di KLB.

"Mereka mantan Ketua DPC karena terindikasi membelot dari awal," ujarnya, Rabu (10/3/2021), dilansir Kompas.com.

"Mereka ini tidak kooperatif lagi sehingga DPP memutuskan tanggal 1 Maret dilakukan pemecatan," tambahnya.

Setelah dipecat, kedelapan Ketua DPC itu menghadiri KLB di Deli Serdang.

Russian pun menegaskan pihaknya tetap menolak keputusan KLB.

Ia mengatakan KLB di Deli Serdang digelar oleh sekelompok orang yang bukan bagian Demokrat.

"Kita tetap menolak keras bahwa KLB itu adalah perbuatan sekelompok orang yang bukan bagian dari partai atau bukan dari bagian pengurus yang sah," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Hendra Cipto/Achmad Faizal/Aji YK Putra/Wisang Seto Pangaribowo/Andi Muhammad Haswar, Kompas TV)

Catatan redaksi: Artikel ini telah diperbaiki dengan melengkapi sumber-sumber artikel sebelumnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved