BPJS Kesehatan

Tingkatkan Pelayanan, Dirut Baru BPJS Kesehatan Luncurkan BPJS Kesehatan Mendengar

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti (tengah) saat peluncuran program BPJS Kesehatan Mendengat, yang digelar secara virtual.

Penulis: David Yohanes | Editor: Parmin
Foto:BPJS
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti (tengah) saat peluncuran program BPJS Kesehatan Mendengat, yang digelar secara virtual. 

Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono mengatakan,  ada sejumlah upaya yang harus dilakukan
untuk menjaga keberlanjutan Program JKN-KIS.

Antara lain dengan menyesuaikan besaran iuran, redefinisi paket manfaat   berbasis kebutuhan dasar kesehatan dan rawat inap standar, peningkatan kepatuhan pembayaran iuran dan perbaikan tata kelola JKN.

Peningkatan kepatuhan pembayaran iuran ini  khususnya dari sektor
informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

"Selain itu, dalam hal keadilan dan mutu layanan, juga diperlukan penambahan fasilitas kesehatan di daerah, penguatan mutu layanan, serta penguatan manfaat promotif
preventif di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)," tutur Dante.

Lanjutnya, Kementerian Kesehatan berperan sebagai regulator sistem dan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Karena itu segala peraturan  terkait JKN-KIS perlu diharmonisasikan dengan peraturan Presiden, Kementerian Kesehatan, dan Dinas Kesehatan  agar sesuai  dengan  kerangka pembangunan kesehatan.

Menurut Dante, Kementerian Kesehatan   siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan, untuk menguatkan kerja sama dalam peningkatan akses fasilitas pelayanan, keberlanjutan finansial, integrasi data, dan hal prioritas nasional lainnya, seperti
vaksinasi Covid-19.

"Kami dari Kementerian Kesehatan sangat mendukung Program JKN-KIS,” ucap Dante. (David Yohanes)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved