BPJS Kesehatan
Tingkatkan Pelayanan, Dirut Baru BPJS Kesehatan Luncurkan BPJS Kesehatan Mendengar
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti (tengah) saat peluncuran program BPJS Kesehatan Mendengat, yang digelar secara virtual.
SURYA.CO.ID | TULUNGAGUNG - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti meluncurkan program BPJS Kesehatan Mendengar.
Program ini bertujuan menjaring berbagai masukan dan saran yang konstruktif, dari para pemangku kepentingan (stakeholders) JKN-KIS.
Dengan saran-saran yang masuk, diharapkan bisa mendongkrak mutu layanan dan kepuasan peserta JKN-KIS.
"Kami pasti akan mendengarkan usul-usul yang membangun. Para asosiasi penyelenggaraan layanan kesehatan, silakan sampaikan usul untuk perbaikan dan agar BPJS Kesehatan bisa memberikan layanan kesehatan yang baik," ujar Ali saat Kick Off BPJS Kesehatan Mendengar secara virtual, Senin (8/3/2021).
Lanjut Ali, BPJS Kesehatan Mendengar akan membantu memetakan kebutuhan para pemangku kepentingan.
Selain itu saran yang masuk lewat program ini juga menjadi bahan evaluasi, masukan, dan acuan dalam mengelola Program JKN-KIS lima tahun ke depan.
Bahkan tidak menutup kemungkinan saran yang terjaring menjadi sasaran strategis jangka panjang BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan Mendengar menggunakan tiga metode, yaitu melalui kunjungan langsung ke pemangku kepentingan, melalui pertemuan online, serta melalui e-Form, atau formulir elektronik yang akan diedarkan BPJS Kesehatan untuk diisi oleh para pemangku kepentingan," papar Ali.
Hasil kegiatan tersebut akan dikompilasikan dan menjadi masukan bagi penyusun strategi organisasi.
Sementara Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno selaku pengarah kegiatan BPJS Kesehatan Mendengar mengatakan, program ini diharapkan mempererat jalinan komunikasi yang lebih baik antara BPJS Kesehatan dengan berbagai stakeholders.
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mendengar
SURYA.co.id
David Yohanes
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti
BPJS Kesehatan Beri Keringanan Tunggakan Pembayaran Iuran lewat Program Relaksasi |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Blusukan ke Kampung, dari 3,1 Juta Warga Surabaya Baru 1,7 Juta Tercover BPJS |
![]() |
---|
Kalau Nunggak BPJS, Bisa Pindah Kelas Dibayari APBD |
![]() |
---|
Liburan Panjang, Peserta BPJS Harus Tetap Fungsikan Rujukan |
![]() |
---|
Banyak Laporan ke DPRD Surabaya soal Sulitnya Mengurus SKTM |
![]() |
---|