Berita Keidri

Detik-detik Pria Tuban Kalap Bunuh Cewek Bandung Setelah Berhubungan Badan, Tak Mau Bayar Tarif Sewa

Detik-detik pria Tuban kalap lalu membunuh seorang cewek Bandung, M (17) setelah berhubungan badan, namun tak mampu membayar tarif sewa penuh.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id/Fraif Mukarom/Ist
Refi Purnomo, terduga pembunuh cewek Bandung di Hotel Lotus Kota Kediri. Refi merupakan penyewa jasa prostitusi online dengan PSK online berinisial M. Namun, karena tak mampu bayar sewa tarif, Refi pun kalap dan membunuh M menggunakan pisau ramboo. 

Sebelumnya, Kasatreskrim Polreta Kediri AKP Verawati Taib selidiki adanya kasus prostitusi online lintas daerah pasca tangani perkara M korban pembunuhan di Hotel Lotus Kediri.

AKP Verawati Taib mengatakan usai menggelar konferensi pers bersama Media, bahwa sebelumnya pihaknya sudah tetapkan tersangka bernama Deri dan Nia Kurniasih sebagai tersangka prostitusi online.

"Jadi benar kita tetapkan tersangka kemarin usai kita punya alat bukti yang cukup dan kuat," ujarnya Jumat (5/3/2021).

Menurut AKP Verawati Taib bahwa peran Deri mengoperasikan HP M yang jadi korban prostitusi online.

"Untuk yang mengendalikan Michat, dan semua akun sosmednya ini adalah D yang juga pacarnya," imbuh Kasatreskrim Polresta Kediri.

Sementara itu saat disinggung mengenai tarif yang dikenakan oleh pelaku, Verawati hanya menjawab berdasarkan hasil penyelidikan dari kasus M.

"Kalau kasus M ini pelaku tersangka mucikari sudah deal dengan harga 700 ribu per jam. Namun untuk data selanjutnya besok akan kita rilis," ungkap AKP Verawati.

Masih kata Verawati Taib bahwa pelaku mucikari terancam dengan hukuman undang - undang perlindungan anak.

"Karena korban masih dibawa umur maka kita kenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Pengakuan saksi saat penangkapan Refi Purnomo

Deri Kurniawan dan M saat bermain TikTok (kiri) dan Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo saat melakukan rilis di Mapolresta Kediri, Jumat (5/4/2021).
Deri Kurniawan dan M saat bermain TikTok (kiri) dan Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo saat melakukan rilis di Mapolresta Kediri, Jumat (5/4/2021). (surya.id/farid mukarrom)

Refi Purnomo tinggal di rumah kos di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Refi ditangkap tim Resmob Polres Kediri Kota di tempat kosnya, Kamis (4/3/2021) petang.

Dari barang bukti yang ditemukan salah satunya senjata tajam untuk menghabisi korban yakni berupa belati Rambo.

Belati Rambo warna perak dengan ujung yang runcing.

Selain itu di bagian gagang pisau terdapat sejenis gerigi menyerupai gergaji.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved