Jumat, 8 Mei 2026

Regional

Bos Bejat Selain Mencabuli Dua Sekretarisnya Tiap Hari, juga Pernah Ajak Mandi Bareng

"Mereka diajak mandi bareng untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal yang positif di tubuhnya. Tapi ditolak," kata AKBP Nasriadi.

Tayang:
Editor: Anas Miftakhudin
TribunJakarta.com
JH (47), bos yang melecehkan dua sekretarisnya, DF (25) dan EFS (23) saat digelandang petugas PPA Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO) 

Laporan yang dilayangkan DF dan EFS itu atas perilaku bosnya yaitu, JH.

Pelaku diduga sudah berulang kali melakukan aksi tak terpuji itu.

Pelecehan ini dilakukan JH saat kedua korban sedang menjalani pekerjaan di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

EFS menuturkan, pelecehan dilakukan setiap kali ada kesempatan.

"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin malam.

Pelecehan seksual yang dilakukan JH terhadap kedua korban, kata EFS, bukan hanya sekali.

"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Fachri, mengatakan pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari selama kedua korban bekerja di perusahaan itu.

Kedua korban sudah bekerja sekitar 3-4 bulan.

"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari. Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," kata Fachri. 

Dalam laporan ini, DF dan EFS membawa barang bukti berupa video yang merekam aksi pelecehan.

Selain video bukti pelecehan, pelapor juga membawa barang bukti hasil visum.

"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan dari penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata Fachri.

Tangkapan layar rekaman video yang menampilkan pelecehan seksual yang dilakukan bos perusahaan, JH, terhadap  DF. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)
Tangkapan layar rekaman video yang menampilkan pelecehan seksual yang dilakukan bos perusahaan, JH, terhadap DF. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO) (TribunJakarta)

Bawa barang bukti video

Barang bukti video yang diserahkan saat laporan adalah merekam aksi bejat JH.

"Barang bukti yang diserahkan ada berupa video yang merekam dia (JH), sedang melakukan perbuatan terhadap teman saya, perbuatan cabul," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.

Pengamatan TribunJakarta.com (grup Surya.co.id), video yang merekam aksi bejat JH direkam korban DF saat sedang bekerja.

DF meletakan ponselnya di meja kerja.

Kamera depan ponselnya lalu merekam perbuatan cabul yang dilakukan JH.

Dalam video itu, JH awalnya masuk ke ruangan tempat DF bekerja.

Pria paruh baya itu lalu memaksa DF melayani nafsunya.

Meski DF sudah menolak, JH tetap memaksa.

"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS.

"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tolak Mandi Bareng, 2 Wanita Muda Sekretaris Pribadi Pasrah Lihat Bos Bawa Keris di Kantung Belakang

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul
Lapor Polisi Setelah Jadi Korban Pelecehan Oleh Bosnya, Karyawati Ini Menangis dan Hampir Pingsan

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved