Berita Trenggalek

Pembunuh Ayah Kandung di Kabupaten Trenggalek Tewas Sebelum Hasil Tes Kejiwaan Keluar

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan menjelaskan, tes kejiawan untuk Fera dilakukan di RSUD dr Soedomo dan RSJ Lawang.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Trenggalek
Pemakaman Fera Setyadi (kiri) tersangka pembunuhan ayah kandungnya di Kabupaten Trenggalek, dan foto Fera Setyadi di Mapolres sebelum meninggal (kanan). 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK – Satreskrim Polres Trenggalek telah melakukan tes kejiwaan terhadap Fera Setyadi (27), tersangka pembunuh ayah kandungnya.

Namun sebelum hasil tes itu keluar, Fera meninggal dunia diduga akibat penyakit epilepsi yang dia derita, Senin (1/3/2021).

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan menjelaskan, tes kejiawan untuk Fera dilakukan di RSUD dr Soedomo dan RSJ Lawang.

“Hasilnya mestinya keluar hari ini. Jadi sebelum hasilnya keluar, Fera meninggal,” ungkap Tatar, Senin (1/3/2021).

Fera diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa.

Maka dari itu, pemeriksaan tes kesehatan perlu dilakukan sebagai dasar polisi melanjutkan penyidikan atas kasusnya.

Berdasarkan informasi yang polisi himpun, Fera sudah mengidap gangguan jiwa sejak lama.

Demikian juga dengan penyakit epilepsi yang ia derita.

“Lamanya kurang lebih sama antara gangguan jiwa dan epilepsinya,” sambung Tatar.

Baca juga: Mengeluh Sakit Kepala, Pria yang Bunuh Bapak Kandungnya di Trenggalek Meninggal

Baca juga: Bagus Alit Dilantik Menjadi Sekretaris Daerah Kota Kediri, Ini Pesan Wali Kota

Seperti diberitakan, Fera dilaporkan meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSUD dr Soedomo, Senin (1/3/2021).

Sebelum itu, Fera ditahan di penjara Polres Trenggalek sejak Minggu (28/2/2021), atau sehari sebelum ia dilaporkan meninggal.

"Kronologinya, setelah salat subuh, ia jatuh. Setelah ditolong rekannya dan dilaporkan ke petugas piket, dia mengeluh kepalanya sakit," kata Tatar, Senin (1/3/2021).

Polisi, kata Tatar, kemudian memanggil petugas kesehatan untuk memeriksa Fera.

Karena kondisi kesehatannya yang memburuk, ia dibawa ke RSUD dr Soedomo.

"Di sana langsung masuk ke ICU (Intensive Care Unit) untuk dilakukan perawatan. Kira-kira satu jam kemudian, ia meninggal dunia," sambung Tatar.

Kabar duka itu kemudian dilaporkan ke keluarganya di Panggul.

Tatar bilang, keluarga Fera menerima dan hanya bersedia dilakukan visum luar.

Berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga, Fera diketahui punya riwayat penyakit epilepsi.

Pihaknya menduga, penyakit ini yang menyebabkan Fera meninggal dunia.

Usai divisum luar, jenazah Fera dibawa pulang ke Desa Kertosono, Kecamatan Panggul untuk dimakamkan.

Sekadar untuk diketahui, Fera membacok bapak kandungnya bernama Wajib (50) hingga tewas, Senin (15/2/2021).

Kejadian itu akibat hal sepele, yakni masalah makan sahur.

Fera, yang punya riwayat gangguan jiwa, merasa makanan yang dibuatkan orang tuanya terasa asin.

Entah mengapa, ia kemudian curiga bahwa sang orang tua hendak meracun.

Ia kemudian mendatangi kerabatnya dan mengajaknya ke rumah.

Usai kembali ke rumah, ia mondar-mandir menggerutu sambil memegang sabit, pisau, dan palu.

Secara tiba-tiba, Fera kemudian menghampiri sang ayah, memukul, dan membacoknya menggunakan sabit.

Bacokan itu mengenai kepala bagian belakang-kanan hingga korban jatuh tersungkur tepat di jalan depan rumah. Korban pun meninggal di lokasi.

Hasil pemeriksaan polisi menyebut, ada kemungkinan Fera tega membacok bapaknya karena dendam.

Ia, menurut laporan polisi saat itu, sering merasa dikucilkan akibat gangguan jiwa yang diderita.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved