Sumpah Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel Setelah OTT KPK: Demi Allah Saya Tidak Tahu Apa-apa

Berikut ini sumpah Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Tri Mulyono
Tribunnews/Jeprima
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah berjalan menuju ruang konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Nurdin Abdullah bersumpah: Demi Allah aaya tidak tahu apa-apa. 

Sementara tersangka Agung Sucipto ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih.

“Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1,” tukas Firli.

Pada kasus tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 2 Miliar sebagai barang bukti yang diterima Nurdin Abdullah dari tersangka Agung Sucipto yang merupakan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba.

Firli Bahuri mengatakan, penyuapan uang tersebut merupakan upaya Agung untuk memuluskan langkahnya dalam mendapatkan kembali pengerjaan proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

"AS Direktur PT APB telah lama kenal baik dengan NA, berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Firli.

Lebih lanjut kata Firli, berdasarkan proses penyelidikan, diketahui Agung telah lama menjalin komunikasi dengan Nurdin yang dikenalnya melalui rekomendasi dari tersangka Edi Rahmat.

Diketahui Edy Rahmat merupakan Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus orang kepercayaan Nurdin Abdullah.

"Dalam beberapa komunikasi tersebut diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan dikerjakan oleh Agung di 2021," ungkapnya.

Tidak hanya itu Firli mengatakan, Nurdin juga diduga menerima uang suap dari kontraktor lain pada akhir 2020, sebesar Rp200 juta.

Kemudian, pada awal Februari Nurdin melalui Samsul Bahri yang merupakan ajudannnya, menerima uang Rp 2.2 Miliar serta Rp 1 Miliar pada pertengahan Februari.

"Pada akhir tahun 2020, NA (Nurdin Abdullah) menerima uang sebesar Rp200 juta, Pertengahan Februari 2021 melalui SB (Samsul Bahri) menerima uang Rp1 Miliar dan Awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp2.2 Miliar," beber Firli.

Kendati demikian Firli tidak memerinci nama dari para kontraktor tersebut selain Agung Sucipto alias AS. (Tribun Network/fik/ris/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved