Nasib Tragis Bripka CS, Polisi Mabuk Tembak Prajurit Kostrad, Dipecat & Terancam Tak Diberi Pensiun

Oknum polisi mabuk, Bripka CS terancam tidak mendapat uang pensiunan jika nantinya dipecat secara tidak hormat oleh institusi kepolisian.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase TribunJakarta.com/Kompas TV
Personel Propam Polda Metro Jaya menggiring Bripka Cornelius Siahaan (CS) selesai dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (25/2/2021). Bripka CS ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap 1 anggota TNI AD dan 2 pegawai Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari WIB. 

SURYA.co.id - Kasus penembakan prajurit Kostrad dan dua pegawai kafe di kawasan Cengkareng, Jawa Barat oleh oknum polisi mabuk, Bripka CS berdampak tragis. 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyatakan, akan menegakkan hukum berkeadilan dan memecat Bripka CS dari polri.

Bahkan, Bripka CS terancam tidak mendapat uang pensiunan jika nantinya dipecat secara tidak hormat oleh institusi kepolisian.

Apalagi, pihak keluarga korban menuntut ganti rugi materi. 

Seperti diketahui, Bripka CS menembak prajurit TNI AD di saat kafe lokasi penembakan sedang tutup jelang subuh, sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Ini Sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Tahu Anak Buahnya Ditembak Mati Oknum Polisi

Baca juga: Anggota Kostrad Pratu RS Tewas Ditembak Bripka CS di Kafe, Mayjen Dudung Minta Tak Terprovokasi

Baca juga: Tragedi Berdarah Anak Buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Tembak Mati Anggota TNI AD di Kafe

5 Fakta Bripka CS tembak 4 orang di Kafe, diduga mabuk
5 Fakta Bripka CS tembak 4 orang di Kafe, diduga mabuk (Kolase foto Surya.co.id/Tribunnews)

Diduga, saat penembakan terjadi, Bripka CS sedang mabuk dan sempat cekcok dengan pegawai kafe, FSS dan M.

Kini, Bripka CS ditetapkan jadi tersangka oleh jajaran Ditkrimum Polda Metro Jaya.

Bripka CS yang kini sudah mendekam di sel tahanan dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Keluarga korban tuntut ganti rugi materi

Salah satu keluarga korban penembakan berstatus pegawai kafe, Marupa Rumahorbo menyesalkan penembakan tersebut. 

Akibat kejadian tersebut, dia kehilangan menantunya, Doran Manik (39) yang bekerja sebagai kasir kafe lokasi penembakan.

Ditemui di RS Polri Kramat Jati saat proses pengambilan jenazah Doran, Marupa tidak hanya berharap Bripka CS mendapat hukuman setimpal.

"Cuma saya minta agar anak diperhatikan. Karena korban adalah tumpuhan keluarga. Kalau bapaknya meninggal anaknya mau makan apa? Perlu (biaya) sekolah," kata Marupa di RS Polri Kramat Jati, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Jelang Subuh, Wanita Cantik Menangis Lari Keluar dari Kafe Saat Bripka CS Tembak Prajurit TNI AD

Baca juga: Sosok Bripka CS Tersangka Penembakan yang Tewaskan Anggota TNI dan Staf Kafe Cengkareng, Tim Buser

Pratu RS, prajurit Kostrad yang tewas ditembak Bripka CS di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pratu RS, prajurit Kostrad yang tewas ditembak Bripka CS di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (istimewa/tribunnews)

Bukan tanpa sebab, Doran merupakan tulang punggung keluarga meninggalkan dua anak laki-laki dan satu perempuan yang seluruhnya masih kecil.

Anak laki-laki tertua Doran yang tercatat siswa kelas 5 SD berusia 11 tahun, kedua berusia 9 tahun, sementara anak perempuan berusia 2 tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved