Karier 2 Oknum Polisi yang Diduga Jual Senjata ke KKB Papua Terancam, Kapolri Listyo Sigit Tegas
Karier 2 oknum polisi yang diduga menjual amunisi ke KKB Papua kini terancam. Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan tindakan tegas.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Selain tuntutan hukuman berat, kedua oknum anggota Polri itu juga terancam dipecat dari dinas kepolisian.
Keduanya terancam dipecat karena dinilai telah melanggar tugas dan tanggung jawab mereka sebagai anggota Polri.
Dalam kesempatan itu, Leo juga mengaku dua anak buahnya itu tidak langsung menjual tiga pucuk senjata api tersebut ke pihak KKB Papua, tetapi melalui perantara.
“Terkait apakah mereka berkomunikasi langsung, sebenarnya tidak dari hasil penyelidikan mereka ini bukan langsung menjual ke KKB Papua, tapi ada perantara yang berhubungan dengan KKB Papua.
Jadi, bukan oknum polisi langsung ke KKB Papua” kata dia.
Pihaknya akan bekerja secara profesional dan cepat agar penanganan kasus tersebut segera diserahkan ke Jaksa Penutut Umum untuk segera disidangkan.
“Kami akan bekerja profesional, agar secepatnya kasus ini diserahkan ke JPU,” ujar dia.
Baca juga: Biodata Mayjen TNI Ignatius Anak Buah Jenderal Andika Perkasa yang Terobos 2 Daerah Rawan KKB Papua
Baca juga: Sosok Praka MS, Oknum TNI yang Jual Amunisi ke Papua: 600 Butir Dijual Rp 1,5 Juta, Begini Alurnya
Praka MS diduga jual amunisi ke KKB Papua

Di saat yang hampir bersamaan, terungkap juga oknum TNI bernama Praka MS diduga menjual amunisi ke KKB Papua.
Praka MS diduga menjual 600 butir peluru kaliber 5,56 milimeter dari Ambon, Maluku ke Papua.
Hingga Selasa (23/2/2021) pagi, pihak Kepolisian Daerah Maluku dan Datesemen Polisi Militer Komando Daerah Militer/XVI Pattimura membenarkan adanya kasus tersebut.
Komandan Detasemen POM Kodam XVI/Pattimura Kolonel CPM J Pelupessy mengatakan, Praka MS sedang dalam pemeriksaan penyidik POM.
Seperti dilansir dari Kompas.id dalam artikel 'Dari Ambon, Oknum Polisi Kirim Dua Senjata dan TNI AD Kirim 600 Amunisi ke Papua'
Praka MS baru diserahkan oleh bagian intelijen Kodam Pattimura pada Senin (22/2/2021) malam.
Pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada masyarakat secepatnya.