Berita Surabaya
Pengurus Daerah Kolektif Jatim Bulat Dukung Azis Syamsuddin Pimpin Kosgoro 1957 saat Mubes
Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro 1957) akan menggelar Musyawarah Besar (Mubes)
SURYA.co.id, SURABAYA - Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro 1957) akan menggelar Musyawarah Besar (Mubes), 6 – 8 Maret 2021 mendatang.
Dalam forum tersebut, Ketua Pengurus Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Timur, Yusuf Husni memastikan pihaknya akan solid mendukung Azis Syamsuddin sebagai Ketua Kosgoro 1957 periode berikutnya.
"Seluruh pengurus, baik provinsi maupun kabupaten/kota berharap forum memutuskan Azis Syamsuddin terpilih sebagai Ketua," kata Yusuf kepada SURYA.co.id, Senin (22/2/2021).
Sejumlah alasan mendasari PDK Kosgoro 1957 Jawa Timur mendukung Azis.
"Kami berharap Kosgoro ke depan kembali ke khitahnya," kata Yusuf.
Yusuf berharap Kosgoro kembali pada tugas dan fungsinya yang menyangkut tiga hal.
Yakni perekonomian, peningkatan SDM melalui pendidikan, dan sosial budaya.
Baca juga: Imbas Banjir Jakarta, Sejumlah Perjalanan KA Dibatalkan, Ini Syarat untuk Refund Tiket Utuh
Baca juga: Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Anggota Polres Bojonegoro Dites Urine Dadakan
Baca juga: Soal dan Jawaban SBO TV SD Kelas 3 Selasa 23 Februari 2021: Membuat Kipas dari Kardus Bekas
Selaras dengan hal itu, Kosgoro diharapkan bisa fokus dalam pengembangan koperasi dan UMKM.
"Ini harus menjadi prioritas utama yang harus diseriusi melalui kesepakatan di forum Mubes nanti," katanya.
Selama ini, hal ini kurang mendapatkan perhatian. Sebab, terlalu fokus dalam hal pengembangan politik.
Terima Dana dari Salah Transfer Bank Dipidana di Surabaya, Ini Cara Menghadapi Jika Alami Kasus Sama |
![]() |
---|
3 Fakta Kasus Salah Transfer Bank Rp 51 Juta: ini Kronologi dan Temuan Kuasa Hukum Tersangka |
![]() |
---|
Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakat Wajibkan Setiap SPBU Miliki Penampung Limbah |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Eri-Armuji, Warga Tunggu Realisasi Program SMA/SMK Gratis |
![]() |
---|
Kronologi BCA Citraland Salah Transfer Rp 51 Juta ke Makelar Mobil Mewah, Penerima Jadi Terdakwa |
![]() |
---|