Berita Malang

Gus Gadungan Tipu Warga Malang Hingga Puluhan Juta Rupiah, Ngaku Punya Keahlian Khusus Ini

Tersangka mengaku dirinya adalah Gus Juan Panetas. Kepada jamaah pengajian, gus gadungan ini mengaku memiliki beberapa jurus keahlian.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/erwin wicaksono
Gus gadungan asal Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, yang mengaku bisa obati penyakit hingga memberangkatkan haji 

SURYA.CO.ID, MALANG - Eko Supriyanto dengan menyakinkan mengaku sebagai seorang tokoh agama atau gus yang bisa mempercepat keberangkatan haji.

Alibi janji manis tersebut membuat dirinya meraup uang puluhan juta Rupiah.

"Pelaku mengaku sebagai seorang gus dan tokoh agama yang terkenal dari Martapura, Kalimantan Selatan untuk menyakinkan para korbannya," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat gelar rilis di Polres Malang pada Jumat (19/2/2021).

Rayuannya berawal saat mengikuti acara pengajian yang dihelat di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tumpang, Juni 2020.

Layaknya seorang tokoh agama terkenal, pria berusia 40 tahun asal Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang ini datang ke pengajian dengan menggunakan baju koko.

Baca juga: Hidupkan Kembali Pariwisata di Kota Malang, Ada 50 Event yang Akan Digelar di Tahun 2021

Baca juga: Antisipasi Longsor dan Jalan Retak, Sumur Pelega akan Dibuat di Kawasan Payung Kota Batu

Baca juga: Soal dan Jawaban SBO TV SD Kelas 1 2 3 4 5 6 Hari Ini Sabtu 20 Februari 2021 Program GURUku

Tersangka mengaku dirinya adalah Gus Juan Panetas.

Kepada jamaah pengajian, gus gadungan ini mengaku memiliki beberapa jurus keahlian.

"Ia mengaku dapat mengobati penyakit. Caranya dipijat dan ramuan," beber Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini.

Peserta pengajian akhirnya ada yang berminat.

Korban pertama asal Kecamatan Tumpang langsung curhat kepada pelaku ingin berangkat haji bersama istrinya dengan cepat.

Tersangka dengan menyakinkan langsung bersedia menuruti permintaan korban.

"Gus gadungan ini mulai mengeluarkan jurus tipu-tipu. Tersangka mengaku punya koneksi dengan Kementerian Agama di Jakarta agar bisa memintakan berangkat haji dengan cepat," jelas Hendri.

Sebagai mahar, gus gadungan ini meminta uang Rp 10 juta untuk membeli handphone.

Tujuannya untuk komunikasi dengan orang di Kementerian Agama tersebut.

Tak lama kemudian korban meminta uang lagi sebesar Rp 12 juta.

"Informasi ini akhirnya berkembang terus ke jamaah-jamaah yang lain. Korban dimintai duit kisaran Rp 15 juta hingga Rp 25 juta," tutur Hendri.

Korban penipuan ini berjumlah 2 orang yang berasal dari Kecamatan Tumpang.

"Setelah melakukan penyelidikan, gus gadungan ini kami amankan di Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis," terang Hendri.

Sementara itu, polisi menduga masih ada korban lain yang tertipu rayuan tersangka.

"Ada lima korban di Kecamatan Tumpang. Di tempat lain seperti Pakis hingga Pasuruan juga pernah melakukan penipuan dengan modus operandi serupa," ucap Hendri

Kata Hendri, tersangka melancarkan aksi penipuannya seorang diri.

Gus gadungan ini tidak saling mengenal dengan korban-korbannya sebelumnya.

"Korban dan pelaku tidak saling mengenal. Sarananya dari omongan-omongan. Dia menyakinkan bisa menyembuhkan dan teman di pusat. Pura-pura menelpon," ujar Hendri.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 juncto Pasal 372 dengan ancaman hukukan 4 tahun penjara.

Di sisi lain, tersangka Eko Supriyanto mengaku jika mendapat inspirasi memerankan gus gadungan dari internet.

"Nama Juan Penatas asal Martapura itu saya lihat di Google," beber pelaku saat dipaparkan dalam rilis.

Uang hasil penipuan tersebut ternyata dimanfaatkan tersangka untuk memuaskan nafsu birahinya.

"(Uang) saya buat ke pelacur dan makan," kata tersangka yang bekerja sebagai karyawan swasta ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved