Berita Mojokerto
Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terapis Pijat di Mojokerto, Pelaku Tak Mampu Bayar Layanan Plus
Anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus tersangka pelaku pembunuhan seorang wanita pekerja terapis pijat tradisional.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Parmin
surya.co.id/mohammad romadoni
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi membeberkan barang bukti kasus pembunuhan terhadap wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
"Tersangka usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban kemudian membacok dan menusuk korban hingga meninggal di lokasi kejadian," terangnya.
Dikatakan Deddy, tersangka membunuh korban dan melukai Tatik (48) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang merupakan teman kerja korban di rumah pijat Berkah.
Setelah melakukan pembantaian itu tersangka kabur melarikan diri dalam kondisi telanjang dan mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju arah timur Kecamatan Jetis.
"Kami mengamankan motor milik tersangka dan barang bukti lain berupa alat yang dipakai untuk membunuh korbannya," tandasnya.