Tembak Prajurit TNI Banteng Raider dan Warga Sipil, Akankah KKB Papua OPM Ditetapkan Jadi Teroris?

Aksi KKB Papua OPM sudah banyak menelan korban jiwa, mulai dari Prajurit TNI Banteng Raider hingga warga sipil. Akankah ditetapkan sebagai teroris?

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Twitter/@goliathtabuni
Ilustrasi KKB Papua OPM. Tembak Prajurit TNI Banteng Raider dan Warga Sipil, Akankah KKB Papua OPM Ditetapkan Jadi Teroris? 

Di samping itu, penetapannya sebagai korporasi teroris akan membantu ikhtiar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sesuai UU Nomor 8/2013 tentang Pendanaan Terorisme.

PPATK dapat bekerja sama dengan badan intelijen finansial luar negeri untuk melacak aliran dana dan pencucian uang terkait terorisme, termasuk pencegahannya

"Pemerintah dan masyarakat dapat membedakan secara definitif antara tuntutan objektif yang murni berasal dari aspirasi masyarakat Papua, dengan gerakan kriminal yang berkedok aspirasi politik masyarakat," ucapnya.

Berbagai rentetan aksi keji KKB Papua diantaranya adalah pada tahun 2020 telah terjadi 46 aksi kekerasan oleh OPM, 9 diantaranya meninggal dunia, terdiri dari 5 warga sipil dan 4 aparat keamanan.

Sepanjang tahun 2019, sudah puluhan prajurit TNI yang gugur di Papua, di bunuh oleh gerombolan bersenjata tersebut.

Sedangkan, pada Desember 2018 OPM membantai 31 pekerja pembangunan jalan Trans Papua. 

KKB Papua juga menembaki pesawat pengangkut personel Brimob dan warga sipil.

Beberapa pekerja Trans-Papua dan personel aparat keamanan juga diserang sepanjang tahun 2016-2017.
Bahkan, tahun 2017, seribu orang lebih di Kampung Kimbely dan Banti, Mimika, pernah disandera, kemudian dibebaskan aparat TNI dan Polri. 

KKB Papua juga membunuh tukang ojek, petugas kesehatan, bahkan memperkosa guru.

Selain itu, KKB Papua kerap menganiaya membunuh warga asli Papua yang tidak mendukung aksinya serta mengintimidasi pejabat Pemda dan memaksa mendukung aksinya bahkan mewajibkan menyerahkan dana desa.

Sementara itu, pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta mengatakan, KKB Papua secara gamblang telah melawan negara dengan kekuatan bersenjata.

Oleh karena itu, negara harus melawan dan menindak tegas.

"Kelompok separatis ini perlu ditindak tegas, diburu, apalagi mereka dengan melawan negara, menakuti masyarakat dengan senjata api," katanya kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Menurutnya, apapun label untuk KKB Papua, baik itu organisasi teroris maupun kelompok separatis, aparat keamanan harus memburu mereka karena telah melawan negara.

"Itu tindakan terorisme namanya, apapun yang penting harus dilawan, negara jangan takut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved