Berita Kediri
Hindari Kerumunan, Kelenteng Tjoe Hwie Kiong Kota Kediri Tak Menggelar Perayaan Imlek
Umat Kong Hu Cu akan melakukan peribadatan dan perayaan Imlek di rumah masing-masing agar tidak terjadi kerumunan.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Kelenteng Tjoe Hwie Kiong di Kota Kediri tahun ini memutuskan untuk tidak mengadakan perayaan Imlek agar tidak terjadi kerumunan masyarakat.
Upaya itu juga sejalan untuk mematuhi ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro saat Pandemi Covid 19.
Umat Kong Hu Cu akan melakukan peribadatan dan perayaan Imlek di rumah masing-masing agar tidak terjadi kerumunan.
Prajitno Sutikno, Pengurus Yayasan Yayasan Tri Dharma Tjoe Hwie Kiong Kediri juga menjelaskan atraksi pertunjukan kesenian Barongsai yang biasa digelar saat Imlek, tahun ini tidak digelar.
“Karena masih pandemi Covid-19, perayaan Imlek di kelenteng ditiadakan dan peribadatan tidak terbuka untuk umum,” jelas Prajitno Sutikno, Kamis (11/2/2021).
• Nama Kades Dicatut Penipu di Kabupaten Kediri, Ada Warga yang Tertipu Hingga Rp 5 Juta
• Hukum Puasa Rajab Gabung Utang Puasa Ramadhan Boleh, Ini Penjelasan Ulama dan Bacaan Niatnya
• Plengsengan Ambrol di Dadaprejo di Kota Batu Putus Saluran Pipa PDAM
Sementara Halim Prayogo, Bagian Humas Yayasan Tri Dharma Kelenteng Tjoe Hwie Kiong menjelaskan, pengurus kelenteng sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Kediri.
"Karena pemberlakuan PPKM berbasis mikro, maka perayaan dengan pagelaran barongsai kita tiadakan," jelasnya.
Absennya kesenian Barongsai tidak mengurangi kekhusyukan umat untuk tetap menyambut Imlek.
Ritual penyambutan Imlek masih tetap dilakukan.
“Ritual menyambut imlek hanya membersihkan patung-patung dewa tetap kami lakukan. Itu pun ada pembatasan umat, sekitar 20 orang saja,” ungkapnya.
Pengurus yayasan menghimbau kepada umat kelenteng Tjoe Hwie Kiong untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing, karena peribadatan imlek di kelenteng dilaksanakan terbatas dengan protokol kesehatan ketat.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar telah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 mulai 9 Februari sampai dengan 22 Februari 2021.