Chip E-KTP Disebut Bisa Lacak Lokasi Pemilik, Viral di TikTok Video Bongkar E-KTP, Ini Kata Dukcapil

Aksi seseorang bongkar E-KTP viral di TikTok. Video yang diunggah tersebut menunjukkan, seseorang mencungkil patahan yang diklaim sebagai chip E-KTP.

Editor: Iksan Fauzi
Tangkapan layar TikTok
Video viral di TikTok aksi bongkar E-KTP untuk mendapatkan chip E-KTP yang disebut bisa menunjukkan lokasi pemiliknya. 

SURYA.co.id – Aksi seseorang bongkar E-KTP viral di TikTok. Video yang diunggah tersebut menunjukkan seseorang mencungkil patahan yang diklaimnya sebagai chip E-KTP.

Dalam unggahan video bongkar E-KTP tersebut, orang yang di dalam video mencungkilnya menggunakan ujung pisau.

Unggahan yang viral di TikTok tersebut pun mendapat beragam komentar. Bahkan, ada akun yang ikut merusak e-KTP nya demia mendapatkan patahan berbentuk segi empat.

Benda yang disebut chip E-KTP itu juga disebut-sebut dapat digunakan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan seseorang.

Video viral itu diunggah oleh akun TikTok @sultanerickprabu.

“Ayo duetin#robekktpanda ##360HKFoodMoments," tulisnya sambil memperlihatkan aksi pembongkaran KTP.

Hingga Jumat (12/2/2021) malam, unggahan tersebut telah dikomentari lebih dari 9.832 kali, dan disukai lebih dari 150.000 pengguna.

Selain akun tersebut, akun lain yakni @cutmuliaqey juga membagikan hal serupa.

“Jadi ini yg kalian yg kalian resahkan?? heh!! #tiktokofficialindonesia #viral #fyp? #fypdongggg #fyp,” tulisnya sembari memperlihatkan aksinya membongkar chip menggunakan pisau.

 jadi ini yg kalian yg kalian resahkan?? heh!! ##tiktokofficialindonesia ##viral ##fyp? ##fypdongggg ##fyp ?

Beragam komentar pun muncul terkait video tersebut.

Lantas, benarkan informasi tersebut?

Dukcapil menanggapi

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, dalam KTP elektronik memang terdapat chip yang terletak di sekitar lapisan keempat.

Namun ia menegaskan, chip KTP tersebut hanya berfungsi menyimpan data KTP elektronik saja dan tidak berisikan chip yang dapat dipergunakan untuk melacak lokasi seseorang.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved