Berita Malang Raya
Pemuda Curi Motor Milik Ibu Kandungnya di Kabupaten Malang, Ini yang Dilakukannya Usai Tertangkap
Kepada anaknya, sang ibu, Suryati memaafkan kelakuan buah hatinya yang telah berbuat kriminal sejauh ini.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MALANG - Qoim Lidinillah (24) nekat mencuri motor milik ibu kandungnya sendiri.
Setelah berhasil dicuri, pelaku menjualnya untuk bermain judi online.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, kasus ini terungkap bermula dari laporan Suryati dari Kepanjen yang menyatakan dirinya mengalami kehilangan sepeda motor beserta BPKB.
Laporan tersebut diterima Polres Malang pada 21 November 2020.
Selang beberap lama usai penyelidikan, diketahui motor Suryati ternyata dicuri oleh anaknya sendiri, Qoim.
"Kami melakukan upaya penyelidikan hingga penyidikan, dan dilakukan penangkapan pada si pelaku yang merupakan anak kandung dari si pelapor. Ternyata benar adanya bahwa dia yang mengambil motor beserta BPKB di rumah ibunya," ungkap Hendri saat gelar rilis di Polres Malang kemarin, Senin (9/2/2021).
• PPKM Skala Mikro di Seluruh Jawa Timur, Ada 210 RT yang Masuk Zona Merah
• Perempuan 50 Tahun Tewas Terseret Arus Saluran Air Sejauh 100 Meter di Kota Blitar
• Jadwal KA di Wilayah Banyuwangi-Jember Berubah, Ini Jadwal Terbarunya Mulai 10 Februari 2021
Ketika melakukan penyelidikan, petugas menemukan fakta mencengangkan.
Pelaku diketahui tak segan melakukan tindak kekerasan kepada ibunya dan kedua adiknya.
Akibat perbuatannya, pelaku sempat akan dijerat Pasal 363 ayat 1 Ke-5 KUHP tentang pencurian.
Serta Pasal 367 ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga
Namun pada kasus ini, Polres Malang berupaya melakukan restoratif justice.
"Kami tidak semerta-merta melaksanakan asas kepastian hukum. Kami mengedepankan asas keadilan. Kami melihat pelapor dan terlapor ini adalah ibu dan anak," beber Hendri.
Akhirnya, korban sekaligus ibu bersedia mencabut laporannya dan memaafkan semua perbuatan anaknya.
"Ibu (korban) ini berkenan dan menerima perkara ini telah selesai setelah dibuatkan surat penyataan dihadapan penyidik," terang Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat itu.
Kepada anaknya, sang ibu, Suryati memaafkan kelakuan buah hatinya yang telah berbuat kriminal sejauh ini.