Dalil Puasa Rajab Lengkap Penjelasan Ustadz Abdul Somad, Mulai 13 Februari 2021
Berikut dalil puasa Rajab ditambah penjelasan ustadz Abdul Somad. Diketahui 1 Rajab jatuh pada 13 Februari 2021.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Bulan Rajab adalah bulan haram atau bulan yang dimuliakan, sehingga dianjurkan memperbanyak amalan ibadah.
Amalan ibadah yang paling utama di bulan Rajab adalah puasa sunnah.
Berikut dalil puasa Rajab lengkap penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Sebagai informasi, Bulan Rajab atau 1 Rajab 1442 H jatuh pada 13 Februari 2021.
• Kapan Puasa Rajab 1442 H? Berikut Penjelasan Ulama, Boleh Dilaksanakan Mulai 13 Februari 2021

Dalil Puasa Rajab
عَنْ مُجِيْبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيْهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ : أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالَتُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَمَا تَعْرِفُنِيْ. قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيِّ الَّذِيْ جِئْتُكَ عَامَ اْلأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلاَّ بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ. ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِيْ فَإِنَّ بِيْ قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلاَثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا. -رواه أبو داود-
“Dari Mujibah Al-Bahiliah dari ayahnya atau pamannya sesungguhnya ia (ayah atau paman) datang kepada Rosulullah SAW kemudian berpisah dan kemudian datang lagi kepada Rosulullah setelah setahun dalam keadaan tubuh yang berubah (kurus), dia berkata : Yaa Rosulullah apakah engkau tidak mengenalku? Rasulullah SAW menjawab : Siapa Engkau? Dia pun berkata : Aku Al-Bahili yang pernah menemuimu setahun yang lalu. Rosulullah SAW bertanya : Apa yang membuatmu berubah sedangkan dulu keadaanmu baik-baik saja (segar-bugar), Ia menjawab : Aku tidak makan kecuali pada malam hari (yakni berpuasa) semenjak berpisah denganmu, maka Rosulullah SAW bersabda : Mengapa engkau menyiksa dirimu, berpuasalah di bulan sabar dan sehari di setiap bulan, lalu ia berkata : Tambah lagi (yaa Rosulullah) sesungguhnya aku masih kuat. Rosulullah SAW berkata : Berpuasalah 2 hari (setiap bulan), dia pun berkata : Tambah lagi ya Rosulullah. Rosulullah SAW berkata : berpuasalah 3 hari (setiap bulan), ia pun berkata: Tambah lagi (Yaa Rosulullah), Rosulullah SAW bersabda : Jika engkau menghendaki berpuasalah engkau di bulan-bulan haram (Rojab, Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah dan Muharrom) dan jika engkau menghendaki maka tinggalkanlah, beliau mengatakan hal itu tiga kali sambil menggenggam 3 jarinya kemudian membukanya.” (HR. Abu Daud).
Menurut Ustadz Abdul Somad dalam sebuah video ceramahnya yang diunggah Youtube, hadist Nabi tentang Bulan Rajab berisi anjuran melaksanakan Puasa Sunnah.
“Hadist Rasulullah tentang keutamaan bulan Rajab sahih, tetapi tak ada disebutkan tentang amalan khususnya. Cuma disebutkan secara umum yaitu berpuasalah di bulan-bulan haram. Haram di sini berarti mulia, berasal dari kata Bahasa Arab, yaitu hurum, berarti kehormatan, mulia. Jadi bulan-bulan haram itu artinya adalah bulan-bulan mulia,” katanya menjelaskan.
Bulan haram dalam Islam ada empat, yaitu Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab.
“Sesuai hadist tersebut, disebutkan anjuran agar kita berpuasa di bulan-bulan ini. Jadi, khusus Rajab tak ada dijelaskan apa saja amalan khususnya karena di hadist ini penjelasannya secara umum tak mengkhususkan ke Rajab,” tambahnya.
Selama Rajab, selain berpuasa, Ustadz Abdul Somad menjelaskan umat Islam bisa menghiasinya dengan amalan-amalan lain.
Misalnya Shalat Sunnah, membaca Alquran, berdzikir atau bersedekah.
Keutamaan Puasa Rajab
Berikut penjelasan Buya Yahya soal hukum Puasa Rajab, dikutip dari bulettin Al Bahjah sebagai berikut, melansir TribunPontianak.com berjudul 'Jadwal Puasa Rajab 2021, Simak Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Puasa Rajab'
https://pekanbaru.tribunnews.com/amp/2021/01/31/jadwal-puasa-rajab-2021-simak-penjelasan-buya-yahya-tentang-hukum-puasa-rajab?page=all
Dari penjelasan ulama empat madzhab sangat jelas bahwa puasa bulan rajab adalah sunnah, hanya menurut madzhab Imam Ahmad saja yang makruh.
Dan ternyata kemakruhan puasa Rajab menurut madzhab Imam Hambali itu pun jika dilakukan sebulan penuh.
Adapun kalau berbuka satu hari saja atau di sambung dengan sehari sebelumnya atau sesudahnya.
Atau dengan melakukan puasa di selain bulan rajab maka kemakruhannya akan hilang.
1. Dalil Umum Tentang Puasa Rajab
Himbauan secara umum untuk memperbanyak puasa kecuali dihari-hari yang diharamkan.
Dan bulan Rajab adalah bukan termasuk harihari yang diharamkan.
Dan juga anjuran-anjuran memperbanyak di hari-hari seperti puasa hari senin, puasa hari kamis, puasa hari-hari putih, puasa Daud dan lain-lain yang itu semua bisa dilakukan dan tetap dianjurkan walaupun di bulan Rajab.
Berikut ini adalah riwayat-riwayat tentang keutamaan puasa.
Hadits Yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori No.5472: Yang artinya, “Semua amal anak adam (pahalanya) untuknya kecuali puasa maka aku langsung yang membalasnya”.
Hadits Yang diriwayatkan oleh Imam Muslim No.1942: Yang artinya, “Bau mulutnya orang yang berpuasa itu lebih wangi dari misik menurut Allah kelak di hari qiamat”.
Yang dimaksud Allah akan membalasnya sendiri adalah pahala puasa tak terbatas hitungan tidak seperti pahala ibadah sholat jama’ah dengan 27 derajat. Atau ibadah lain yang satu kebaikan dilipat gandakan menjadi 10 kebaikan.
Hadits yang diriwayatkan Imam Bukhori No.1063 dan Imam Muslim No.1969: Yang artinya, “Sesungguhnya paling utamanya puasa adalah puasa saudaraku Nabi Daud, beliau sehari puasa dan sehari buka”
2. Dalil Khusus Puasa Rajab
Hadits yang diriwayatkan Imam Muslim: Yang artinya, “Sesungguhnya Sayyidina Ustman Ibn Hakim Al-Anshori, berkata : “Aku bertanya kepada Sa’id Ibn Jubair tentang puasa di bulan Rojab dan ketika itu kami memang di bulan Rojab”, maka Sa’id menjawab: “Aku mendengar Ibnu ‘Abbas berkata : “Nabi Muhammad SAW berpuasa (di bulan Rojab) hingga kami katakan beliau tidak pernah berbuka di bulan Rajab, dan beliau juga pernah berbuka di bulan Rojab, hingga kami katakan beliau tidak berpuasa di bulan Rajab.”
Dari riwayat tersebut di atas bisa dipahami bahwa Nabi SAW pernah berpuasa di bulan Rajab dengan utuh, dan Nabi pun pernah tidak berpuasa dengan utuh.
Artinya di saat Nabi meninggalkan puasa di bulan Rajab itu menunjukan bahwa puasa di bulan Rajab bukanlah sesuatu yang wajib.
Begitulah yang dipahami para ulama tentang amalan Nabi , jika Nabi melakukan satu amalan kemudian Nabi meninggalkannya itu menunjukan amalan itu bukan suatu yang wajib, dan hukum mengamalkannya adalah sunnah.
Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah 2/322: Yang artinya, “Dari Mujibah Al-Bahiliah dari ayahnya atau pamannya sesungguhnya ia (ayah atau paman) datang kepada Rosulullah kemudian berpisah dan kemudian datang lagi kepada Rasulullah setelah setahun dalam keadaan tubuh yang berubah (kurus), dia berkata: Yaa Rosulullah apakah engkau tidak mengenalku?
Rasulullah menjawab: Siapa Engkau? Dia pun berkata: Aku Al-Bahili yang pernah menemuimu setahun yang lalu. Rasulullah bertanya: Apa yang membuatmu berubah sedangkan dulu keadaanmu baik-baik saja (segar-bugar), Ia menjawab: Aku tidak makan kecuali pada malam hari (yakni berpuasa) semenjak berpisah denganmu, maka Rasulullah bersabda: Mengapa engkau menyiksa dirimu, berpuasalah di bulan sabar dan sehari di setiap bulan, lalu ia berkata : Tambah lagi (yaa Rasulullah) sesungguhnya aku masih kuat.
Rasulullah berkata: Berpuasalah 2 hari (setiap bulan), dia pun berkata: Tambah lagi ya Rasulullah.
Rasulullah berkata: berpuasalah 3 hari (setiap bulan), ia pun berkata:
Tambah lagi (Yaa Rasulullah), Rasulullah bersabda: Jika engkau menghendaki berpuasalah engkau di bulan-bulan haram (Rajab, Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah dan Muharrom) dan jika engkau menghendaki maka tinggalkanlah, beliau mengatakan hal itu tiga kali sambil menggenggam 3 jarinya kemudian membukanya.”
Imam nawawi menjelaskan hadits tersebut. Sabda Rosulullah : “Berpuasalah di bulan haram kemudian tinggalkanlah”. Sesungguhnya Nabi memerintahkan berbuka kepada orang tersebut karena dipandang puasa terus-menerus akan memberatkannya dan menjadikan fisiknya berubah. Adapun bagi orang yang tidak merasa berat untuk melakukan puasa, maka berpuasa dibulan Rajab seutuhnya adalah sebuah keutamaan. “Majmu’ Syarh Muhadzdzab juz 6 hal. 439
Hadits riwayat Usamah Bin Zaid: Yang artinya, “Aku berkata kepada Rosulullah : Yaa Rosulullah aku tidak pernah melihatmu berpuasa sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban.
Rasulullah menjawab: Bulan sya’ban itu adalah bulan yang dilalaikan di antara bulan Rajab dan Ramadhan, dan bulan sya’ban adalah bulan diangkatnya amal-amal kepada Allah SWT dan aku ingin amalku diangkat dalam keadaaan aku berpuasa”. HR. Imam An-Nasa’I Juz 4 Hal. 201.
Imam Syaukani 4/291, menjelaskan yang artinya, secara tersurat yang bisa dipahami dari hadits yang diriwayatkan oleh Usamah, Rosulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya Sya’ban adalah bulan yang sering dilalaikan manusia di antara Rojab dan Ramadhan”
ini menunjukkan bahwa puasa Rojab adalah sunnah sebab bisa difahami dengan jelas dari sabda Nabi.
Dari penjelasan dari ulama empat madzhab sangat jelas bahwa puasa bulan rajab adalah sunnah, hanya menurut madzhab Imam Ahmad saja yang makruh.
Dan ternyata kemakruhan puasa Rajab menurut madzhab Imam Hanbali itu pun jika dilakukan sebulan penuh.
Adapun kalau berbuka satu hari saja atau di sambung dengan sehari sebelumnya atau sesudahnya.
Atau dengan melakukan puasa diselain bulan Rajab maka kemakruhannya akan hilang. Dan mereka tidak mengatakan puasa rajab bid'ah sebagaimana yang marak akhir-akhir ini disuarakan oleh kelompok orang dengan menyebar selebaran, siaran radio atau internet. Wallohu a 'lam bishshowab