Bingung Cara Membuat Surat IUMK untuk KUR Super Mikro 2021 di BRI? ini Solusinya, Penerima BLT UMKM
Berikut solusi bagi masyarakat yang bingung cara membuat Surat IUMK Untuk mengajukan KUR Super Mikro 2021 di bank BRI. Penerima BLT UMKM
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kriteria usaha mikro dalam UU No.20/2008 adalah:
- Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan ; atau
- Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah)
Kriteria usaha kecil dalam UU No.20/2008 adalah:
- Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan ; atau
- Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah)
Berkas-berkas yang disiapkan
1. Formulir IUMK, bisa ditanyakan ke RT/RW setempat
2. Surat pengantar dari RT atau RW terkait lokasi usaha
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu keluarga (KK)
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 (2 lembar). (Sumber: Permendagri No.83/2014)
Tahapan
1. Permohonan perizinan di kantor kecamatan
- Pemohon membawa berkas-berkas persyaratan ke kantor kecamatan setempat
- Camat menerima dan memeriksa kelengkapan dan kebenaran dari formulir dan dokumen persyaratan
- Apabila sudah lengkap dan benar, Camat akan memberikan naskah 1 lembar IUMK.
- Jika masih belum lengkap, Camat mengembalikan formulir dan dokumen persyaratan untuk dilengkapi oleh pemohon
2. Permohonan perizinan secara online
Tahap 1: Membuat akun OSS