Berita Kediri

Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan Sopir Taxi Online Asal Pasuruan yang Jasadnya Dibuang di Kediri

Terungkap motif pembunuhan sopir taxi online asal Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, yang jasadnya dibuang di Purwoasri Kediri

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono bersama Himawan Eka Febrianto, pelaku pembunuhan sopir taxi online Mohammad Kholis, warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Senin (1/2/2021). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Terungkap motif pembunuhan sopir taxi online asal Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, yang jasadnya dibuang di Purwoasri Kediri pada Kamis (28/1/2021)

Diketahui, jajaran Polres Kediri berhasil menangkap Himawan Eka Febrianto warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Saat ditangkap Himawan sempat melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga polisi terpaksa menembakkan timah panas di kedua kakinya.

Kepada petugas, ia mengaku terpaksa melakukan perbuatan itu karena terlilit hutang kepada salah satu bank swasta.

"Saya punya cicilan ke bank swasta dengan membayar Rp 2.7 juta untuk 25 kali cicilan," ujar tersangka saat ditanya awak media dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Senin (1/2/2021).

Bahkan, Himawan mengaku tak ada niat untuk membunuh korban.

"Saya hanya mau menodong korban, tak ada niat untuk pesan Grab dan merencanakan pembunuhan itu," ucapnya sambil tertunduk lesu.

Menurut tersangka, saat melakukan aksinya korban sempat melawan, sehingga membuat Himawan terpaksa membunuh.

"Dia waktu itu habis kencing dan mau menyalakan rokok, saat itulah saya habisi dia," jelasnya.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, bahwa pelaku mengaku baru pertama melakukan aksi kejinya ini.

"Saat itu posisi tersangka berada di sebelah kiri korban. Kemudian saat mau mengambil rokok korban melakukan aksinya dengan menusuk dadanya sebelah kiri sebanyak dua kali," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Kediri.

Menurut Lukman, pelaku membunuh korban di area perbatasan Kediri, atau tak jauh dari lokasi penemuan mayat.

Pelaku diduga sudah mengerti situasi dekat tempat kejadian perkara, karena ia juga pernah lahir dan tinggal di Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.

"Jadi diketahui sebelumnya pelaku ini orang kecamatan Papar ,Kabupaten Kediri. sebelumnya memang tak ada niatan untuk habisi korban," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan berbagai macam pasal berlapis.

"Pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 365 ayat 3 dengan pencurian yang menggunakan kekerasan dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang petani di sawah Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, menemukan mayat laki-laki tergeletak pada Kamis (28/1/2021).

Penemuan mayat ini baru diketahui sekitar pukul 14.00 WIB, oleh seorang warga bernama Kariadi.

Menurut Kapolsek Purwoasri, AKP Ponco Saputro, bahwa saat ditemukan korban sudah tergeletak dengan posisi tengkurap membujur ke selatan dan kepala menghadap ke barat.

"Korban meninggal dunia dan mengalami luka pada dada sebelah kiri, ada luka bekas pukulan dan tusukan benda tajam," terangnya.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Kediri, AKP Budi Ratmoko saat ditemui di Mapolres Kediri mengatakan, bahwa jenazah korban sudah diambil oleh pihak keluarga.

“Korban ini bernama Mohammad Kholis, warga Dusun Weduro, Desa Weduro, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, untuk nama ayah bernama Bukhori dan ibu Wanipah. Hasil autopsi dari rumah sakit menyebutkan ada luka di bagian dada yang menyebabkan meninggal,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved