Kabar Terbaru BLT Karyawan 2021 Tak Ada Alokasi Dana, Menaker Ungkap Syarat Lanjut atau Tidaknya

Kabar terbaru BLT karyawan tahun 2021 tak ada alokasi dananya di dalam APBN 2021. Berikut penjelasan Menaker Ida Fauziyah

KOLASE KONTAN/DOC.KEMNAKER
ILUSTRASI. Kabar Terbaru BLT Karyawan 2021 Tak Ada Alokasi Dana. Penjelasan Menaker ada di artikel ini 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Kabar terbaru BLT karyawan tahun 2021 tak ada alokasi dananya di dalam APBN 2021.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Minggu (31/1/2021).

Selain itu, Ida juga menjelaskan syarat lanjut tidaknya BLT karyawan tahun ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberi pengumuman soal BLT karyawan tahap 4
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberi pengumuman soal BLT karyawan tahap 4 (instagram @kemnaker)

Baca juga: Jadwal Pencairan BLT Karyawan Gelombang 2 yang Sempat Tertunda, Menaker Ajukan Syarat

Baca juga: 4 Fakta Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Pencairan BLT Karyawan Gelombang 2 akan Berlanjut?

Melansir dari Antara, pencairan BLT bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara. 

"Sementara, memang di APBN 2021 subsidi gaji tidak dialokasikan.

Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida, Minggu (31/1/2021).

Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.

Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya. 

Keputusan lanjut atau tidaknya BLT karyawan tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah.

Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida. 

Lebih lanjut, kata dia, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT karyawan) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT karyawan pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved