Bertita Trenggalek
Polisi Trenggalek Gerebek Judi Sabung Ayam di Tanah Tegalan, Sita Uang Tunai Ratusan Ribu Rupiah
Arena sabung ayam di lahan tegalan atau kebun milik warga di Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Anggota Polres Trenggalek menggerebek arena sabung ayam di lahan tegalan atau kebun milik warga di Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari.
Polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial AS (32), warga setempat, di lokasi arena judi.
"Tersangka yang membuat arena sabung ayam. Kemudian memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan perjudian sabung ayam di arena yang telah dibuat," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hermawan, Jumat (29/1/2021).
Tatar mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada 9 Januari 2021.
Awalnya, polisi menerima informasi dari warga sekitar.
Menurut informasi warga kepada polisi, sabung ayam telah sering digelar di lokasi tegalan itu, bahkan sampai tiga kali dalam sepekan.
Baca juga: Cara Membuat KIP untuk Cairkan BLT Anak Sekolah Program Indonesia Pintar, Cek di pip.kemdikbud.go.id
Baca juga: Ombak Besar, Tiga Perahu Nelayan Tenggelam Saat Bersandar di Pinggir Pantai Kabupaten Tuban
Baca juga: Limbah Kawat Tembaga Jadi Aksesoris Cantik di Tangan Tarra Alfa Maharani
"Di sana sering diadakan judi sabung ayam. Perjudian itu digelar setiap hari Rabu, Sabtu, dan Minggu. Kemudian pada hari sabtu tanggal 9 Januari 2021 sekira pukul 14.30 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka," ucap dia.
Berada di tegalan, lokasi judi sabung ayam tersebut jauh dari keramaian.
Arena judi berdiri seadanya dengan atap terpal.
Di lokasi kejadian, polisi mengumpulkan beberapa alat bukti.
Yakni uang tunai ratusan ribu rupiah, dua ekor ayam jantan, karpet alas arena sabung, dan lain sebagainya.
"Kami juga memeriksa dua saksi di lokasi kejadian," ungkap Tatar.