Virus Corona di Surabaya
Update Virus Corona di Surabaya Rabu 27 Januari 2021 Naik 77, Simak 7 Aturan PPKM Jilid 2
Berikut update virus corona di Surabaya hari ini, Rabu (27/1/2021), kasus Covid-19 naik 77 dan Info PPKM Jilid 2, simak aturannya.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Melansir Kompas.com, berikut aturan PPKM Jilid 2 selengkapnya.
1. Membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75 persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat
2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online
3. Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat
3. Mengatur pemberlakuan pembatasan
Kegiatan restoran (makan/minum di tempat) sebesar 25 persen. Untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran
Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mal sampai dengan pukul 20.00 WIB
4. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat
5. Kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat
6. Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara
7. Dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum. Terkait dengan transportasi akan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.