KUR Super Mikro BRI 2021 Bagi Penerima BLT UMKM, Ini 3 Cara Mudah Ajukan Bisa via kur.bri.co.id

KUR Super Mikro BRI 2021 Bagi Penerima BLT UMKM. Simak 3 cara mudah ajukan, bisa secara online via kur.bri.co.id.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
KUR Super Mikro BRI 2021 Bagi Penerima BLT UMKM. Simak 3 cara mudah ajukan, bisa secara online via kur.bri.co.id. 

SURYA.CO.ID - Penerima BLT UMKM program BPUM bia mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro di bank BRI.

Ada 3 cara mudah yang bisa dilakukan untuk mengajukan KUR Super Mikro BRI 2021, salah satunya secara online via kur.bri.co.id.

Dengan cara tersebut, pinjaman bisa cair dalam waktu sehari jika persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi. 

Baca juga: Login kur.bri.co.id untuk Ajukan KUR Super Mikro Penerima BLT UMKM, Grab hingga Shopee Juga Dapat

Baca juga: Gebrakan Risma: Buka Pembaruan Data BLT, Banyak Daerah Ogah Perbarui Data, Ini yang Akan Dilakukan

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Gelombang 2 Untuk Karyawan Berlanjut, Simak Penjelasan Kemnaker

Untuk dapat mengajukan KUR Super Mikro, simak persyaratannya sebagai berikut:

1. Masuk kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:

- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.

4. Belum pernah menerima KUR

Jika syarat KUR Super Mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah. 

Lalu bagaimana cara mengajukannya? 

Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah, Heru Susanto mengatakan pengajuan kredit di masa pandemi atau new normal tak berbeda jauh dengan pengajuan kredit sebelum adanya pandemi. 

Proses pengajuan kredit bisa dilakukan dengan berbagai cara mulai dari mendatangi kantor secara langsung atau cukup mengakses melalui ponsel. 

"Pertama, nasabah bisa datang langsung ke kantor unit terdekat," kata Susanto saat wawancara dengan Tribunnews.com melalui zoom, Jumat (26/6/2020). 

Cara kedua, nasabah bisa mengajukan kredit melalui agen Brilink. 

Agen-agan Brilink ini tersebar di berbagai tempat hingga sampai ke level desa atau dusun. 

Cara ketiga yakni melalui e-form BRI yang bisa diakses melalui tautan ini: LINK

Lewat e-form ini, nasabah bisa mengajukan kredit tanpa harus datang langsung ke kantor BRI. 

"Tinggal masuk aja di pengajuan pinjaman, itu tidak perlu ribet membawa berkas, FC KTP dan sebagainya.

Cukup e-form, ada syarat, tinggal klik setuju. Setelah data masuk kita akan secepatnya kita tindaklanjuti oleh mantri di lapangan.

Jadi, saat pandemi dan setelah pandemi, pengajuan kredit di kita tidak ada masalah, tetap mudah, " terang dia. 

Terkait proses pengajuan kredit, Heru mengatakan pinjaman dapat cair dalam satu sehari sepanjang berkas-berkas dari calon peminjam sudah lengkap. 

"Kita bisa one day service selama syarat dari nasabah lengkap. Kami tidak menunda pencairan. Sekarang sudah hitungan jam.

Data masuk, kita periksa dokumen-dokumenya jelas semua, kita pastikan usahanya. Cash flownya jelas langsung bisa dieksekusi," ujar dia. 

Adapun syarat dokumen yang dibutahkan untuk pengajuan kredit adalah sebagai berikut: 

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KK)

- Surat keterangan usaha dari RT atau kelurahan atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). 

- Agunan yang diperlukan. 

BLT UMKM Diperpanjang

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta rencananya bakal dilanjutkan di tahun 2021.

Hal tersebut sesuai usulan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

"Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan menargetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro," ujar Teten dalam Rapat Kerja Kemenkop UKM dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/1/2021).

Menurut Teten, apabila pengajuan ini diterima oleh Kemenkeu dan bisa direalisasikan segera, pihaknya akan memprioritaskan bagi masyarakat yang belum menerima BLT UMKM sebelumnya.

"Memang masih banyak UMKM yang belum menerima bantuan ini pada tahap pertama.

Karena itu sudah kami bicarakan ke komite PEN agar 2021 program ini memprioritaskan UMKM yang belum menerima," ungkap Teten.

Sementara bagi yang sudah menerima bantuan BLT UMKM, lanjut dia, akan diarahkan untuk menerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.

Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan agunan tambahan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved