Berita Surabaya

Siasat Mahasiswa Asal Waru Jual Gadis di Grup FB "Cewek Include Surabaya Sidoarjo", Tarifnya Segini

Beragam cara dilakukan mahasiswa asal Waru, Sidoarjo menjajakan gadis belia usia 15 tahun kepada para pria hidung belang.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id/Sugiharto
Tersangka AP saat diamankan tim Unit IV Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. AP menjual gadis di bawah umur melalui grup Facebook dan WhatsApp. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Beragam cara dilakukan mahasiswa asal Waru, Sidoarjo menjajakan gadis belia usia 15 tahun kepada para pria hidung belang.

Mahasiswa yang masih usia 21 tahun berinisial AP ini bersiasat agar anak buahnya itu bisa laris dan mendapatkan pelanggan banyak.

Dia pun menjajakan gadis itu di grup Facebook bernama " Cewek Include Surabaya Sidoarjo".

Tak hanya itu, dia juga masuk di dalam grup WhatsApp (WA) atas nama " Beragam Kreasi JATIM".

Kedua grup tersebut sebagai tempat menggaet para pelanggan.

Berapa tarif sekali kencan gadis 15 tahun yang dijualnya? 

Ilustrasi
Ilustrasi (YouTube Harian Surya)

Tarifnya variatif. Paling rendah Rp 500.000 dan paling tinggi Rp 2 juta.

Kini, AP itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menangkapnya saat menjajakan anak buahnya di sebuah hotel di Surabaya.

AP ditangkap anggota Unit IV Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan tersangka ini ditangkap hasil dari patroli tim cyber krimsus.

Sementara itu, Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi menyebutkan, bahwa tersangka ini menjajakan korban kepada konsumen melalui Facebook dan WA.

Diduga, korban dari AP sendiri lebih dari satu.

"Dari patroli tim, ditemukan chat prostitusi di WA dan FB. Dari situ polisi akhirnya mengamankan tersangka di rumahnya," ujar Zulham, Selasa, (26/1/2021).

Adapun tarif yang ditawarkan oleh tersangka ini bervariatif, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Puluhan foto  PSK yang dikendalikan Keyko diamankan Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Puluhan foto  PSK yang dikendalikan Keyko diamankan Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. (surya/fatkhul alami)

Sebelum menawarkan ke konsumen, tersangka ini mengirimkan foto kepada konsumen.

Jika sudah deal dengan konsumen, selanjutnya akan disepakati lokasi sesuai dengan kesepakatan.

"Tarif yang ditawarkan ini bervariatif, mulai dari Rp 500-Rp 2 juta, mucikari sendiri menawarkan korban melalui chat WA dengan mengirim foto korban ke konsumen.

Jika deal harga, maka tersangka mengantar korban," tambahnya.

Saat ini status tersangka sendiri masih mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.

Sementara itu tersangka dan korban ini sudah saling kenal, sehingga korban mau dijajakan oleh tersangka.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (soofashionating)

Usai dilakukan patroli cyber, polisi akhirnya melakukan penggerebekan di salah satu hotel di perbatasan Surabaya-Sidoarjo

Barang bukti yang diamankan oleh polisi satu buah handphone milik tersangka, dan hasil percakapan tersangka dengan pelanggan melalui chat whatsapp.

Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda 1 miliar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved