Berita Sidoarjo

Komplotan Bandit di Sidoarjo Jual Murah Ratusan Sepeda Gunung, Hasil Garong Truk Pengiriman

Komplotan bandit berhasil menggasak satu truk sepeda pancal merek Exotic saat dalam pengiriman dari pabrik ke sejumlah toko dan distributor.

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Barang bukti penggelapan sepeda gunung merek Exotic yang diamankan petugas Sat Reskrim Polresta Sidoarjo, Jumat (15/1/2021). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Komplotan bandit berhasil menggasak satu truk sepeda pancal merek Exotic saat dalam pengiriman dari pabrik ke sejumlah toko dan distributor.

Mereka kemudian menjual sepeda secara eceran dengan harga sangat murah. Sepeda yang aslinya berharga sekitar Rp 3 juta, hanya dijual kisaran Rp 1,2 juta per unit.

Dua dari tiga pelaku kejahatan ini telah berhasil diringkus petugas Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.
Mereka adalah Ali Mustofa (41) asal Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo dan Achmad Nuri (50) warga Desa Gedungmulyo, Kecamatan Lasem, Rembang, Jawa Tengah.

"Pelaku ditangkap di Krian. Petugas juga menyita sebuah truk berisi sekira 170 unit sepeda," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif, Jumat (15/1/2021).

Diceritakan, bahwa awalnya petugas mendapat laporan korban yang mengatasnamakan PT Roda Pasific Mandiri atas terjadinya dugaan tindak pidana penggelapan sepeda pancal.

Dalam penelusuran, petugas mendapat informasi ada orang menjual banyak sepeda murah di Krian. Petugas pun melakukan penyelidikan dan langsung meringkusnya.

Saat ditangkap, pelaku Ali sudah menjual sekira 60 unit sepeda hasil kejahatannya itu. Warga Dusun Sirapan, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo Sidoarjo ini berperan sebagai penadah dan menyiapkan gudang sekaligus menjual sepeda-sepeda hasil penggelapan.

Dari situ, petugas melakukan pengembangan. Kemudian berhasil menangkap Achmad Nuri, warga Desa Gedungmulyo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang Jawa Tengah yang berperan sebagai perantara dan sopir yang membantu tersangka utama mengirimkan ratusan sepeda tersebut ke gudang yang telah disiapkan oleh tersangka Ali Mustofa.

Satu pelaku lagi, yakni sopir ekspedisi, masih dalam pengejaran petugas.

"Identitas dan track recordnya sudah dipegang petugas. Sedang dalam pengejaran," urai Latif.

Informasi yang berhasil dihimpun, beberapa waktu lalu Polresta Sidoarjo menerima laporan terkait hilangnya satu truk berisi 230 unit sepeda gunung. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 400 juta.

Pelapor bernama Hendra Priatna (44) warga Kampung Warnasari Desa Cilebu Timur, Kecamatan Sukaraja, Bogor, sebagai kuasa hukum PT Roda Pasific Mandiri. Perusahaan di Semarang yang memproduksi sepeda gunung merek Excotic.

Dalam laporannya, pada Desember lalu ada order berupa sepeda gunung merk Exotic sebanyak 230 unit. Tujuan pengiriman itu ada di beberapa kota, di antaranya kota Sidoarjo dan tujuan terakhir adalah Toko Sepeda Agung Cilacap.

Pengiriman dilakukan lewat ekspedisi. Namun, laporan barang terkirim tak kunjung ada. Perusahaan menghubungi toko penerima juga dijawab belum ada kiriman.

Sopir truk sudah tak bisa dihubungi. Namun, terakhir terdeteksi berada di kawasan Krian, Sidoarjo. Dari sana, petugas langsung bergerak dan berhasil mengungkap kejahatan ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved