Cara Dapat BLT Anak Sekolah Rp 900 Ribu - Rp 1,5 Juta via pip.kemdikbud.go.id, Ini Syaratnya

Simak cara mendaparkan BLT Anak Sekolah Rp 900 Ribu - Rp 1,5 Juta bagi siswa SD - SMA. Cek di pip.kemdikbud.go.id. Berikut syarat dan rinciannya.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Foto Ilustrasi pembelajaran tatap muka siswa di sekolah saat pandemi covid-19. Simak cara mendaparkan BLT Anak Sekolah Rp 900 Ribu - Rp 1,5 Juta bagi siswa SD - SMA. 

Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

Selanjutnya, bagi siswa yang tidak punya KKS, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT Anak Sekolah bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id. 

Atau bisa klik link berikut >> LINK

Adapun BLT pendidikan ini diberikan atas kerja sama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Cara Membuat KIP

Untuk bisa mendapatkan KIP ada beberapa berkas yang perlu disiapkan, yakni:

1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Akta Kelahiran

4. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat

5. Rapor hasil belajar siswa

6. Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah.

Mekanismenya, siswa mendaftar dengan membawa KKS milik orang tua ke lembaga pendidikan terdekat (dinas pendidikan) atau bisa juga dengan melapor langsung ke pihak sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved