Berita Entertainment
2 Alasan Gisel Tak Ditahan Meski Tersangka Video Syur dengan MYD, Ini Rencana Polisi Terbaru
Inilah 2 alasan Gisel tak ditahan meski tersangka video syur dengan MYD. Masa depan belum aman, ini rencana polisi ke depan.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020) melansir Kompas.com.
"MYD (pemeran pria video syur) sebagai tersangka," tambah Kombes Pol Yusri Yunus.
"Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," kata Yusri.
Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.
Sebelumnya Gisel dan MYD sudah mengungkapkan permintaan maafnya secara terpisah.
Gisel mengungkapkan permintaan maaf kepada publik melalui jumpa pers yang dilakukan di sebuah hotel di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Sementara itu, MYD mengungkapkan permintaan maafnya setelah diperiksa oleh pihak kepolisian pada Senin (4/1/2021) lalu.