Berita Entertainment
2 Alasan Gisel Tak Ditahan Meski Tersangka Video Syur dengan MYD, Ini Rencana Polisi Terbaru
Inilah 2 alasan Gisel tak ditahan meski tersangka video syur dengan MYD. Masa depan belum aman, ini rencana polisi ke depan.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Alif Nur | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Gisella Anastasia alias Gisel tidak ditahan meski menjadi tersangka video syur dengan MYD atau Michael Yukinobu de Fretes.
Pihak kepolisian mengungkapkan 2 alasan mengapa Gisel tidak ditahan meski menjadi tarsangka video syur.
Kendati demikian, Gisel tetap dikenai wajib lapor ke kepolisian setiap hari Senin dan Kamis.

Baca juga: Fakta Kasus Video Syur Gisel, Mantan Gading Marten Tersangka Tapi Tak Ditahan Polisi dan Nasib MYD
Baca juga: AKHIRNYA Bobol Juga, Gisel Menangis di Pelukan Wijin, Tuluskah Minta Maaf ke Gading Marten?
Baca juga: Perubahan Michael Yukinobu alias MYD Pemeran Pria di Video Syur Gisel, Rambut dan Tubuh jadi Sorotan
Sebelumnya, Gisel telah diperiksa sebagai tersangka video syur di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2020).
Setelah menjalani 11 jam pemeriksaan, Gisel diperbolehkan pulang oleh pihak kepolisian.
Hal ini dituturkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (8/1/2021).
"Baik saudara MYD dan juga saudari GA kita lakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," kata Yusri.
Adapun alasan mengapa Gisel tak ditahan yaitu karena ia bertindak kooperatif.
“Yang bersangkutan kooperatif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Alasan kedua yakni karena faktor kemanusiaan.
“Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” jelas Yusri.
Seperti diketahui, Gisel masih harus mengurus anaknya yang belum genap berusia 5 tahun.
Meski keduanya dibebaskan bersyarat, kasus video syur tersebut tak akan berhenti ditangani.
Pihak kepolisian bersama jajaran ahli forensik terus mengumpulkan bukti dan fakta-fakta terkait.