Fakta Kasus Video Syur Gisel, Mantan Gading Marten Tersangka Tapi Tak Ditahan Polisi dan Nasib MYD
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Gisel atau Gisella Anastasia mantan istri Gading Marten tak ditahan polisi. Lantas bagaimana nasih MYD?
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Kasus video syur Gisel atau Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD), membuat keduanya kini jadi sorotan publik.
Setelah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, kabar terbaru, keduanya wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
Gisel tak ditahan polisi karena beberapa alasan. Lantas bagaimana nasib MYD? Berikut sejumlah faktanya.
Diketahui sebelumnya, Gisel dan MYD memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. MYD datang pada Senin 4 Januari 2021, sementara Gisel pada Jumat 8 Januari 2020.
1. Alasan Gisel tak ditahan
Pihak penyidik Polda Metro Jaya tak menahan Gisella Anastasia atau Gisel pada pemeriksaan hari Jumat (8/1/2021).
Gisel diperiksa sebagai tersangka atas kasus video syur 19 detik yang melibatkannya dan Michael Yukinobu de Fretes.
“Yang bersangkutan kooperatif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, melansir Kompas.com berjudul Ini Penyebab Gisel Tak Ditahan Polisi
Pihak penyidik juga tidak menahan Gisel atas alasan kemanusiaan.
“Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” jelas Yusri.
2. Wajib Lapor
Meski begitu, Gisel tetap dikenai wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Senin dan Kamis.
Gisella Anastasia menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syurnya.
Gisel diperiksa selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dicecar 49 pertanyaan dari pihak penyidik, Jumat (8/1/2021).