Telanjur Sebut Uang Digarong, Ternyata Rekening FPI Bersaldo Rp 1 Miliar Diblokir PPATK, Alasannya
Telanjur sebut uang digarong, ternyata rekening FPI sebesar Rp 1 miliar diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
KETUJUH : Keputusan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Video Baiat ISIS

Pemerintah menunjukkan video yang menayangkan sejumlah anggota Front Pembela Islam ( FPI) berbaiat kepada kelompok teror Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).
Video tersebut ditunjukkan saat mengumumkan pembubaran dan larangan kegiatan FPI oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pulhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
"Ini ada gambar pendukung," kata Mahfud MD, sesaat sebelum memperlihatkan tayangan video tersebut.
Dalam video tersebut diperlihatkan anggota FPI mendukung baiat massal kepada ISIS di Makassar pada 25 Januari 2015.
Selain itu, pemerintah juga memperlihatkan video saat anggota FPI ada yang berorasi mendukung keberadaan ISIS. (tribunnews/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Blokir Sementara Rekening FPI dan Afiliasinya, Ini Penjelasannya"