Abu Bakar Baasyir Bebas
Biodata Ustadz Abu Bakar Baasyir, Intelijen Pantau Gerak-geriknya Setelah Bebas Jumat 8 Januari 2021
Berikut biodata Ustadz Abu Bakar Baasyir, terpidana terorisme yang bakal bebas murni pada Jumat 8 Januari 2021. Intelejen pantau gerak-geriknya.
Diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.
Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.
Ba'asyir, yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng, itu terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Kesehatannya sempat menurun
Sebelumnya, Abu Bakar Ba'asyir menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, sejak Selasa (24/11/2020).
Abdul Aris mengatakan, Ba'asyir dilarikan ke rumah sakit setelah kesehatannya menurun.
"Ya (dirawat di RSCM) tanggal 24 November yang bersangkutan kesehatannya nge-drop demam tinggi, nyeri kepala, radang," kata Abdul Aris saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Abdul Aris menuturkan, selama menjalani perawatan, Ba'asyir mendapat pengawalan dari petugas Lapas Gunung Sindur dan Kepolisian.
"Dengan pengawalan petugas lapas dan polri," kata dia.
Ba'asyir merupakan narapidana yang menghuni Lapas Gunung Sindur.
Bakal dikawal polisi
Polri memastikan akan mengamankan pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir pada Jumat (8/1/2021) mendatang.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk mengamankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Tentunya kita diminta atau tidak diminta, kita pasti mengamankan kegiatan tersebut,” kata Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
Setelah itu, ia mengaku, aparat kepolisian akan mengawasi pergerakan Ba’asyir setelah bebas.