Cek pedulilindungi.id/cek-nik, Apakah Anda Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah Tahap 1
Cek pedulilindungi.id/cek-nik, apakah Anda penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah tahap 1.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Penulis; Alif Nur | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Login pedulilindungi.id/cek-nik untuk mengetahui apakah Anda penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah tahap 1.
Melalui laman tersebut, Anda hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tertera di KTP.
Diwartakan sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui kementerian kesehatan saat ini telah bersiap untuk vaksinasi COVID-19.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Surabaya, Minggu 3 Januari: Tambah 40 Kasus, Total 143 COVID-19 Aktif
Baca juga: Menkes: Butuh 3,5 Tahun Lakukan Vaksinasi 181 Juta Warga, Begini Skenario dan Sasaran Vaksinasi
Baca juga: Whisnu Sakti Buana: Janjian Sama Gubernur, Saya Siap Jadi yang Pertama di Surabaya Divaksin Covid-19
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan vaknis Covid-19 kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Adapun pemberian vaksin Covid-19 dilakukan secara bertahap.
Pemerintah juga telah melakukan input data penerima vaksin virus corona gratis tahap pertama yang dapat dicek secara mandiri.
Untuk mengetahui cara mengeceknya, simak langkah-langkahnya berikut ini.
1. Akses laman Peduli Lindungi dengan link https://pedulilindungi.id/cek-nik
2. Masukkan nomor NIK
3. Isi kode captcha, kemudian ketuk selanjutnya
4. Akan muncul pemberitahuan status NIK Anda terkait sudah termasuk calon penerima vaksin gratis atau belum.
Jika nama Anda tidak tercantum, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.
"Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."
Dalam situs tersebut juga dijelaskan bagi Nakes (Tenaga Kesehatan) yang belum termasuk pada periode ini, diharapkan untuk melengkapi data berupa nama, NIK, alamat, nomor HP, dan tipe Nakes.