Ini 2 Rencana Sekolah di 2021 dari Kemendikbud, Harapan Pelajar Sekolah Tatap Muka Pupus Lagi
Inilah 2 rencana Sekolah 2021 dari Kemendikbud. Harapan pelajar sekolah tatap muka pupus lagi karena pandemi belum reda.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Alif Nur | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan 2 alternatif sekolah di 2021 mendatang.
Sebelumnya, wacana sekolah tatap muka akan dilakukan per Januari 2021.
Namun, rencana tersebut tampaknya harus ditunda karena pandemi Covid-19 belum juga mereda di sejumah wilayah.

Alhasil, Kemendikbud lagi-lagi mengambil dua alternatif untuk melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ).
Para siswa kembali dihadapkan pada dua pilihan belajar lewat televisi maupun secara daring.
Memasuki pembelajaran siswa sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memberikan program belajar alternatif selain tatap muka.
Program alternatif ini bertujuan mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) di antaranya melalui program Belajar Dari Rumah ( BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia ( TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD).
Seperti dilansir dari Kompas.com Selain Tatap Muka, Ini 2 Alternatif Pembelajaran Kemendikbud Tahun 2021
Tayangan tersebut akan di mulai dari bulan Januari sampai Maret 2021, dari hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB. Termasuk akses online di berbagai situs yang disediakan.
PJJ sendiri masih terus diterapkan meski sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan 20 November 2020.
1. Alternatif belajar lewat TVRI
Dalam SKB tersebut, pemerintah membuat penyesuaian kebijakan dengan memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.
Pemda dan kantor wilayah Kemenag diberi kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka yang berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di bulan Januari 2021.
Di sisi lain, Kemendikbud tetap mengingatkan kembali untuk tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.