MYD dan Gisel Tersangka Kasus Video Syur Padahal untuk Koleksi Pribadi, Ahli Sebut Tidak Hati-hati

MYD dan Gisel tersangka, padahal keduanya mengaku hanya untuk koleksi pribadi. Ahli menyebut keduanya dihukum karena tidak hati-hati.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Tribunnews.com
Ilustrasi - MYD dan Gisel Tersangka Kasus Video Syur Padahal untuk Koleksi Pribadi, Ahli Sebut Tidak Hati-hati 

Dihukum karena tidak hati-hati

Ilustrasi - Gisel dan MYD Jadi Tersangka
Ilustrasi - Gisel dan MYD Jadi Tersangka (Kolase Instagram/gilsel_la - istimewa)

Di sisi lain, Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai polisi sudah bekerja sesuai UU dalam penetapan tersangka Gisel dan MYD.

Abdul Fickar mengakui, Gisel dan MYD sebenarnya tidak bisa dipidana jika merekam aktivitas seks mereka untuk kepentingan pribadi. Namun, pembuat video bisa dijerat karena kecerobohannya telah membuat konten itu tersebar luas ke publik.

"Kalau tersebar tanpa sepengetahuan dia, artinya dia tidak hati-hati sehingga membuat video itu tersebar luas," kata Abdul Fickar.

Gisel sendiri, saat berkonsultasi kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, mengaku kehilangan ponselnya tiga tahun lalu. Abdul Fickar menilai harusnya saat itu Gisel langsung melapor ke polisi.

"Kalau handphone hilang kita tahu ada konten pornografi harusnya lapor polisi. Jadi bisa mendapat proteksi yuridis tak bertanggungjawab sejak handphone itu hilang," ujar Abdul Fickar.

Abdul Fickar menilai kasus Gisel ini mirip dengan kasus yang menjerat penyanyi Ariel Peterpan pada 2011 silam. Ariel memproduksi video porno untuk kepentingan pribadi, namun kecerobohannya membuat video tersebut tersebar.

Ariel pun divonis kurungan penjara selama tiga tahun enam bulan serta denda Rp 250 juta.

"Jadi harusnya kalau membuat konten seperti itu simpanlah ke media yang aman, jangan yang mudah diakses orang lain," kata Abdul Fickar.

MYD dan Gisel akan Dipanggil

Ilustrasi - MYD pemeran pria video syur Gisel.
Ilustrasi - MYD pemeran pria video syur Gisel. (Tribunnews)

Dugaan nama Michael Yukinobu de Fretes beredar setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan inisial pemeran pria yang ada di dalam video syur tersebut.

Michael Yukinobu de Fretes adalah pria kelahiran 1 Agustus 1986.

Dia lahir di kota Medan dan dalam sosial medianya, tertulis saat ini dirinya sedang tinggal di Jepang.

Kombes Pol Yusri Yunus sudah berencana memanggil keduanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan tersangka," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.

"Bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di vdeo tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu disalah satu hotel di Medan," kata Yusri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved