Pemkot Surabaya

Surabaya segera Terapkan Parkir Progresif, Pemkot Persiapkan Pengukur Durasi Waktu Parkir 

Paling cepat awal 2021 besok segera diberlakukan parkir progresif di tepi jalan dan tempat-tempat umum tertentu di Surabaya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
surya.co.id/fatimatuz zahro
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad dalam sebuah acara. 

Pengguna jasa parkir bisa melakukan pembayaran via transaksi virtual. Baik menggunakan financial technology (fintech) maupun scan QR code.

"Nanti akan dibuatkan aplikasinya. Bakal berbasis IT. Tunggu Raperda kami tuntaskan dulu bersama DPRD. Saat ini ada sekitar 145 zona parkir. Kami akan ikuti dengan pelatihan para Jukir," kata Irvan. 

Sementara itu, Ketua pansus parkir tepi jalan umum Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am mengatakan bahwa Raperda parkir tersebut merupakan inisiatif pihak eksekutif. Dia mengapresiasi adanya penerapan parkir progresif. 

Selain untuk memenuhi asas keadilan bagi pengguna jasa parkir, penerapan kebijakan tersebut juga bisa mendongkrak pendapatan daerah. 

Karena itu, dia akan terus mengawal pembahasan raperda tersebut sampai tuntas. Targetnya, awal tahun depan rancangan regulasi itu bisa segera diselesaikan.

“Kita upayakan segera selesai agar bisa disahkan dan diterapkan,” kata politikus muda PDIP itu. 

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved